email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

by Sudasir Al Ayyubi
16 April 2026

JAVASATU.COM- Polres Gresik menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna meningkatkan profesionalisme penyidik, Kamis (16/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Sarja Arya Racana ini diikuti jajaran penyidik dan menghadirkan unsur peradilan serta akademisi.

Credit: Polres Gresik

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan pemahaman terhadap regulasi terbaru menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sosialisasi ini mencakup proses penyelidikan, penyidikan hingga praperadilan. Harapannya, seluruh penyidik dapat menjalankan tugas secara profesional, adil, dan akuntabel,” ujar AKBP Ramadhan.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, lembaga peradilan, dan akademisi dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.

“Kami ingin memastikan koordinasi dan pemahaman lintas sektor semakin kuat demi penegakan hukum yang lebih baik,” imbuhnya.

Sosialisasi ini turut menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Gresik, Donald Everly Malubaya, serta akademisi Universitas Bhayangkara Surabaya, Dr. Sugiharto, yang memaparkan perubahan penting dalam KUHAP terbaru dari perspektif yudikatif dan akademik.

Kasi Hukum Polres Gresik AKP Teguh Santoso menjelaskan kegiatan ini merupakan respons atas diberlakukannya regulasi baru, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“Peserta terdiri dari Kanit Satfung, Kanit Reskrim Polsek, dan penyidik. Tujuannya agar seluruh anggota memahami aturan terbaru dan meminimalisir kesalahan prosedur di lapangan,” jelas Teguh.

BacaJuga :

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Dalam sesi diskusi, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala teknis di lapangan, terutama terkait implementasi pasal-pasal baru dalam proses penyidikan.

“Diskusi ini penting agar penerapan aturan tidak menimbulkan multitafsir saat praktik di lapangan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Polres Gresik berharap seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHAP terbaru secara optimal, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat menjadi lebih profesional dan berkeadilan. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikKUHAPPolres GresikPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d