email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

by Sudasir Al Ayyubi
16 April 2026

JAVASATU.COM- Polres Gresik menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna meningkatkan profesionalisme penyidik, Kamis (16/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Sarja Arya Racana ini diikuti jajaran penyidik dan menghadirkan unsur peradilan serta akademisi.

Credit: Polres Gresik

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan pemahaman terhadap regulasi terbaru menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sosialisasi ini mencakup proses penyelidikan, penyidikan hingga praperadilan. Harapannya, seluruh penyidik dapat menjalankan tugas secara profesional, adil, dan akuntabel,” ujar AKBP Ramadhan.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, lembaga peradilan, dan akademisi dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.

“Kami ingin memastikan koordinasi dan pemahaman lintas sektor semakin kuat demi penegakan hukum yang lebih baik,” imbuhnya.

Sosialisasi ini turut menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Gresik, Donald Everly Malubaya, serta akademisi Universitas Bhayangkara Surabaya, Dr. Sugiharto, yang memaparkan perubahan penting dalam KUHAP terbaru dari perspektif yudikatif dan akademik.

Kasi Hukum Polres Gresik AKP Teguh Santoso menjelaskan kegiatan ini merupakan respons atas diberlakukannya regulasi baru, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“Peserta terdiri dari Kanit Satfung, Kanit Reskrim Polsek, dan penyidik. Tujuannya agar seluruh anggota memahami aturan terbaru dan meminimalisir kesalahan prosedur di lapangan,” jelas Teguh.

BacaJuga :

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Dalam sesi diskusi, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala teknis di lapangan, terutama terkait implementasi pasal-pasal baru dalam proses penyidikan.

“Diskusi ini penting agar penerapan aturan tidak menimbulkan multitafsir saat praktik di lapangan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Polres Gresik berharap seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHAP terbaru secara optimal, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat menjadi lebih profesional dan berkeadilan. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikKUHAPPolres GresikPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

BERITA LAINNYA

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved