email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

by Sudasir Al Ayyubi
16 April 2026

JAVASATU.COM- Polres Gresik menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna meningkatkan profesionalisme penyidik, Kamis (16/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Sarja Arya Racana ini diikuti jajaran penyidik dan menghadirkan unsur peradilan serta akademisi.

Credit: Polres Gresik

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan pemahaman terhadap regulasi terbaru menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sosialisasi ini mencakup proses penyelidikan, penyidikan hingga praperadilan. Harapannya, seluruh penyidik dapat menjalankan tugas secara profesional, adil, dan akuntabel,” ujar AKBP Ramadhan.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, lembaga peradilan, dan akademisi dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.

“Kami ingin memastikan koordinasi dan pemahaman lintas sektor semakin kuat demi penegakan hukum yang lebih baik,” imbuhnya.

Sosialisasi ini turut menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Gresik, Donald Everly Malubaya, serta akademisi Universitas Bhayangkara Surabaya, Dr. Sugiharto, yang memaparkan perubahan penting dalam KUHAP terbaru dari perspektif yudikatif dan akademik.

Kasi Hukum Polres Gresik AKP Teguh Santoso menjelaskan kegiatan ini merupakan respons atas diberlakukannya regulasi baru, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

BacaJuga :

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

“Peserta terdiri dari Kanit Satfung, Kanit Reskrim Polsek, dan penyidik. Tujuannya agar seluruh anggota memahami aturan terbaru dan meminimalisir kesalahan prosedur di lapangan,” jelas Teguh.

Dalam sesi diskusi, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala teknis di lapangan, terutama terkait implementasi pasal-pasal baru dalam proses penyidikan.

“Diskusi ini penting agar penerapan aturan tidak menimbulkan multitafsir saat praktik di lapangan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Polres Gresik berharap seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHAP terbaru secara optimal, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat menjadi lebih profesional dan berkeadilan. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikKUHAPPolres GresikPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved