JAVASATU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memperketat pengawasan pembangunan proyek jalan guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan selesai tepat waktu. Pengawasan dilakukan secara langsung hingga ke wilayah pelosok, tidak hanya mengandalkan laporan administratif.

Wakil Ketua DPRD Gresik H. Mujid Riduan menyatakan, pengawasan dilaksanakan melalui kunjungan lapangan rutin, rapat evaluasi bersama dinas teknis dan kontraktor, serta pengecekan kualitas material seperti aspal, agregat, dan beton.
“Pengawasan tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi kami pastikan langsung di lapangan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Selain itu, DPRD juga memantau kesesuaian antara progres fisik proyek dengan serapan anggaran. Aduan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam mengontrol pelaksanaan pekerjaan.
“Aduan masyarakat kami serap secara langsung agar kualitas pekerjaan tetap terjaga sesuai spesifikasi teknis,” tegas Mujid.
Pada tahun anggaran berjalan, total alokasi untuk penyelenggaraan jalan di Kabupaten Gresik mencapai Rp127,24 miliar. Sebanyak Rp66,3 miliar di antaranya digunakan untuk pemeliharaan rutin, termasuk penanganan jalan berlubang. Namun, DPRD menilai komposisi anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, terutama untuk pembangunan dan peningkatan jalan di wilayah pelosok yang masih tinggi.
DPRD mengusulkan porsi anggaran ideal sebesar 70 persen untuk pembangunan dan peningkatan jalan, serta 30 persen untuk pemeliharaan, guna mempercepat pemerataan infrastruktur.
Di sisi lain, sejumlah kendala masih dihadapi dalam pelaksanaan proyek, antara lain cuaca ekstrem, keterlambatan tender, keterbatasan material, pembebasan lahan, hingga minimnya sumber daya manusia teknis.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD menyiapkan tindakan tegas jika ditemukan ketidaksesuaian target, mulai dari evaluasi kinerja pejabat pelaksana, pemanggilan melalui rapat kerja, hingga pembentukan panitia khusus.
“Jika serapan anggaran lambat atau progres tidak sesuai target, kami dorong evaluasi kinerja pejabat pelaksana,” tandasnya.
DPRD juga memiliki kewenangan mendorong pergeseran anggaran ke program yang lebih siap, serta merekomendasikan sanksi administratif hingga audit teknis dan keuangan oleh BPKP.
Dengan pengawasan berlapis ini, DPRD berharap pembangunan jalan, khususnya di wilayah pelosok, tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk proyek yang bersumber dari APBD, DPRD menargetkan penyelesaian pada Triwulan III 2026. Target tersebut dinilai realistis selama seluruh tahapan berjalan sesuai perencanaan.
Melalui penguatan fungsi pengawasan, DPRD Gresik menegaskan perannya sebagai pengawal penggunaan anggaran publik agar efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada pemerataan pembangunan. (bas/arf)
Kemarin kemarin kemana saja pak, sejak bapak menjabat/dpr berdiri di kota gresik baru sekarang bahas jalanan gresik? Apa cari panggung demi anggota DPR pusat?