email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

by Wiyono
22 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial BDB (28) ditangkap setelah diduga membobol rumah warga dan menggasak puluhan keping emas.

Credit: Wiyono

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Wilayah Barat pada Senin (20/4/2026) malam di Jalan Raya Banturejo, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban yang masuk beberapa hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko S, mengatakan kasus ini bermula saat korban berinisial A mendapati rumahnya dalam kondisi tidak wajar sepulang membeli emas. Brankas di kamar pribadi korban ditemukan sudah terbuka dan isinya raib.

“Korban kehilangan 19 keping emas masing-masing seberat 1 gram beserta surat-suratnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp54 juta,” ujar AKP Joko S, Selasa (21/4/2026).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi betel. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Saat diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 16 keping emas, uang tunai Rp2,7 juta hasil penjualan sebagian barang curian, serta alat yang digunakan untuk membobol rumah.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini sudah ditahan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 477 KUHP baru.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau warga memastikan keamanan rumah, seperti mengunci pintu dan jendela saat ditinggal, serta tidak menyimpan barang berharga dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan guna mencegah kejahatan serupa terulang. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: EmasKabupaten MalangKecamatan NgantangPencurianPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d