Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SPMB Kota Kediri 2026/2027 Transparan, Mbak Wali Tegaskan Tak Ada Titipan

Fathur Rohman by Fathur Rohman
23 April 2026
0

JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan komitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kamis (16/4/2026).

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Deklarasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, BBPMP Jawa Timur, Kemenag, Inspektorat, hingga organisasi pendidikan dan forum sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Harapannya, baik kepala sekolah maupun wali murid memahami teknis dan jalur yang ada, sehingga pelaksanaannya berjalan obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Mbak Wali, sapaan akrab Wali Kota Kediri.

Mbak Wali menegaskan, seluruh pihak telah berkomitmen mengawal proses SPMB agar sesuai regulasi. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungutan liar, maupun penyebaran informasi yang menyesatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada titipan. Semua harus sesuai jalur yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026/2027 di Kota Kediri dibagi dalam beberapa jalur, yakni afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili dengan kuota masing-masing. Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah dari jenjang TK/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs guna memastikan kesiapan teknis di lapangan.

Mbak Wali menambahkan, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku dan tidak terjadi kesalahpahaman selama proses penerimaan siswa baru.

“Pemerintah Kota Kediri akan terus melakukan sosialisasi secara terbuka agar informasi yang diterima masyarakat akurat dan mudah dipahami,” pungkasnya. (kur/nuh)

Tags: Kota KediriPemkot KediripendidikanSPMBVinanda PrameswatiWali Kota Kediri
Previous Post

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Next Post

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Related Posts

Hari Santri, YPP Al-Karimi Gresik Gelar Ziarah dan Kirab
Pendidikan

Hari Santri, YPP Al-Karimi Gresik Gelar Ziarah dan Kirab

21 Oktober 2026
UIBU Malang Sambut Mahasiswa Baru dengan Program Entrepreneur Heppiee
Pendidikan

UIBU Malang Sambut Mahasiswa Baru dengan Program Entrepreneur Heppiee

21 Oktober 2026
UIBU Malang Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1
Pendidikan

UIBU Malang Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1

21 Oktober 2026
MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2
Pendidikan

MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2

21 Oktober 2026
Kapolres Batu Ingatkan Siswa SMAN 2 Batu soal Narkoba dan Bullying
Pendidikan

Kapolres Batu Ingatkan Siswa SMAN 2 Batu soal Narkoba dan Bullying

19 Oktober 2026
UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI
Pendidikan

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

17 Oktober 2026
Next Post
Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com