email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

by Redaksi Javasatu
23 April 2026

JAVASATU.COM- Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah cepat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH dalam memperketat pengawasan dan penertiban keberangkatan warga negara Indonesia yang diduga menggunakan jalur nonprosedural untuk ibadah haji dan umrah patut diapresiasi dan didukung seluruh elemen bangsa.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, bertemu Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, untuk membahas penguatan sinergi dalam pelayanan jamaah haji. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agus juga mengusulkan pembentukan Satgas Penanganan Haji Nonprosedural. (Foto: Dok. Imipas)

Menurutnya, kebijakan tersebut meliputi penguatan kontrol keimigrasian di bandara terhadap calon jemaah yang berangkat tidak melalui penyelenggara resmi, penindakan penyalahgunaan visa seperti visa turis untuk ibadah, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga guna menutup celah praktik pemberangkatan ilegal yang berpotensi merugikan jemaah.

Nasky menilai langkah tersebut merupakan respons cepat atas maraknya penipuan dan praktik haji serta umrah ilegal yang merugikan masyarakat, sekaligus menjadi strategi negara untuk memastikan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Langkah strategis bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan negara yang sejalan dengan arah visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat dari risiko penipuan, eksploitasi, hingga potensi terlantar di luar negeri akibat prosedur yang tidak sah,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Lebih lanjut, Nasky yang juga Ketua Indonesia Youth Epicentrum mengapresiasi transformasi dan inovasi Kemenimipas dalam mendukung layanan keimigrasian untuk mengoptimalkan keberangkatan 183.411 jemaah haji Indonesia tahun 2026.

Ia menjelaskan, inovasi tersebut antara lain Paspor Simpatik Haji, yakni layanan pengurusan paspor yang tersedia setiap hari termasuk akhir pekan tanpa pendaftaran daring. Selain itu, terdapat layanan Eazy Passport yang memfasilitasi pengurusan paspor secara kolektif di luar kantor imigrasi.

Kemudahan juga diberikan pada proses kepulangan jemaah melalui Corridor Gate yang menggunakan teknologi pemindai wajah (face recognition) sehingga proses imigrasi dapat berlangsung otomatis tanpa antrean manual.

Di sisi lain, Kemenimipas juga mengusulkan pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Haji Nonprosedural untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan visa nonhaji melalui deteksi dini pola perjalanan mencurigakan.

Nasky memaparkan, berdasarkan data Polri, terdapat 42 kasus penipuan haji yang masih diproses hukum, 1 kasus pada tahap lanjutan, dengan total kerugian mencapai Rp92,64 miliar. Sementara itu, Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencatat 15-20 laporan dugaan penyelewengan setiap hari, dengan 95 laporan masih dalam proses penyelesaian.

Pada 2025, aparat juga berhasil menggagalkan 1.243 calon jemaah yang menggunakan visa nonhaji, dengan kasus terbanyak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Menurut Nasky, temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan secara sistematis melalui sinergi lintas kementerian, Polri, TNI, dan masyarakat.

“Langkah strategis ini menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi jemaah haji dan umrah. Karena itu, Kemenimipas, Kemenhaj, Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus bergerak cepat dan responsif,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi kebijakan diperlukan untuk melindungi jemaah dari praktik ilegal yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga keselamatan dan martabat ibadah umat serta memastikan keamanan dan kelancaran pelayanan bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026,” tambahnya.

Nasky juga berharap kebijakan Menteri Imipas dapat mengintegrasikan fungsi pengamanan, pelayanan, dan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Haji dan Umrah, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Dari perspektif kebijakan publik, ia menilai langkah tersebut merupakan respons terhadap dinamika keamanan di Timur Tengah yang tidak menentu, sehingga negara perlu memastikan perlindungan jemaah secara komprehensif dari keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Asta CitaHajiKemenimipasNasky Milenial CenterNasky Putra Tandjung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d