email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

by Agung Baskoro
24 April 2026

JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram menjadi tabung non-subsidi 12 kilogram di wilayah Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Malang Bongkar Sindikat Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Tiga Tersangka Ditangkap. (Credit: Agung Baskoro)

Ketiga tersangka masing-masing berinisial FM (34), MR (33), dan M (49), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kromengan. Mereka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Curungrejo, Gang Salahroso, Kelurahan Semanding, Kecamatan Kepanjen.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku di lokasi.

“Ketika kami amankan, tersangka FM sedang mengoplos gas dari tabung ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram tanpa segel resmi Pertamina. Hasil oplosan itu kemudian dijual melalui tersangka MR dan M,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar, Jumat (24/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menggunakan alat sederhana berupa pipa kecil untuk memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2025.

Polisi menyebut praktik tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi. Dalam satu skema, empat tabung LPG 3 kilogram digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kilogram. Dengan harga beli LPG 3 kilogram sekitar Rp18 ribu per tabung, pelaku menjual kembali tabung 12 kilogram seharga sekitar Rp140 ribu.

“Mereka melakukan ini untuk mencari keuntungan. Dari perhitungan, ada selisih keuntungan sekitar Rp60 ribu per tabung,” jelasnya.

BacaJuga :

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita 106 tabung LPG 3 kilogram dan 9 tabung LPG 12 kilogram sebagai barang bukti. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak pangkalan atau agen LPG dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan niaga bahan bakar bersubsidi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten MalangLPGPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d