email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

by Syaiful Arif
29 April 2026

JAVASATU.COM- Polemik lahan kembali mencuat di Kota Malang. Lahan tebu milik warga Joko Wahyono di kawasan TPA Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, diduga mengalami pengerusakan berupa dilubangi. Warga pun menuding Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bertindak arogan.

Lahan tebu milik Joko Wahyono yang dilubangi. Bulatan merah menerangkan lubang. (Foto: Javasatu.com)

“Ini tindakan yang tidak manusiawi dan terkesan sewenang-wenang atau arogan. Lahan milik masyarakat yang punya alas hak jelas justru diperlakukan tanpa pemberitahuan,” ujar kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, Kamis (29/4/2026).

Djoko menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan produktif yang ditanami tebu dan telah disewakan ke pabrik gula. Namun, belakangan lahan itu dilubangi untuk rencana penanaman pohon oleh DLH Kota Malang.

“Awalnya kami hanya diberi informasi penanaman di pinggir untuk mencegah longsor. Tapi faktanya, lahan klien kami dilubangi di tengah, bahkan rata, di mana-mana, tanpa sepengetahuan,” tegasnya.

Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap arogan karena hingga kini tidak ada bukti kepemilikan dari pemerintah atas lahan tersebut. Bahkan, aktivitas itu dinilai merusak fungsi lahan produktif milik warga.

“Kalau memang untuk kepentingan umum, kami tidak keberatan. Tapi harus ada komunikasi dan prosedur yang jelas, bukan dilakukan sepihak,” tambah Djoko.

Pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum dan meminta kondisi lahan dikembalikan seperti semula.

“Kami akan lakukan upaya hukum dan meminta lahan ini dikembalikan ke kondisi awal,” tegasnya.

BacaJuga :

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Kiri: Warga Joko Wahyono, dan Kanan: Kuasa Hukum, Djoko Tritjahjana. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, pemilik lahan tebu, Joko Wahyono, mengaku dirugikan akibat aktivitas tersebut. Ia menyebut tanaman tebu yang siap panen terdampak karena lahan dilubangi tanpa izin.

“Tanaman tebu kami yang siap panen dirusak. Ini jelas merugikan kami sebagai pemilik lahan,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan jika lahan digunakan untuk kepentingan umum, selama ada komunikasi yang baik dengan pemilik.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat luas, kami terbuka. Tapi jangan tiba-tiba dilakukan tanpa pemberitahuan seperti ini,” tandasnya.

Sementara itu, Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim telah terbaca, namun belum dijawab hingga berita ini publikasikan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLH Kota MalangKecamatan SukunKelurahan MulyorejoKota MalangTPA Supit Urang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Stop Narasi Hoaks, Analis Sebut Kinerja Menko Zulhas Selaras dengan Visi Presiden

Prev Next

POPULER HARI INI

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Stop Narasi Hoaks, Analis Sebut Kinerja Menko Zulhas Selaras dengan Visi Presiden

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

BERITA LAINNYA

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Stop Narasi Hoaks, Analis Sebut Kinerja Menko Zulhas Selaras dengan Visi Presiden

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved