JAVASATU.COM- Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal seberat 1,2 ton di Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat, Jumat (1/5/2026). Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan timah ilegal seberat kurang lebih 1.294 kilogram dan mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ujar Kabagpen Satlap Tri Cakti Letkol Cke Angga Nugraha, dalam keterangan tertulis melalui Puspen TNI, Sabtu (2/5/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Pos Selindung dan Pos Belo Laut bersama Tim Intelrem 045/Gaya melaksanakan patroli rutin serta pengawasan kendaraan yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang, sekitar pukul 06.38 WIB.
Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM yang terlihat membawa muatan berat tidak wajar.
“Petugas mencurigai kendaraan karena beban berlebih, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dalam penggeledahan sekitar pukul 06.42 WIB, petugas menemukan 61 keping timah balok dan satu karung berisi bongkahan timah dengan total berat mencapai 1.294 kilogram.
“Barang bukti timah balok dan bongkahan ditemukan di dalam kendaraan dan langsung diamankan,” ungkap Angga.
Tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua laki-laki dan satu perempuan.
Berdasarkan keterangan awal, timah ilegal itu rencananya akan dikirim melalui rute Pelabuhan Tanjung Kalian menuju Tanjung Api-Api, kemudian dilanjutkan ke Pelabuhan Bakauheni dan Merak dengan tujuan akhir Jakarta.
“Rute pengiriman melalui Bangka ke Palembang, lalu ke Pulau Jawa hingga Jakarta,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, timah tersebut berasal dari wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah. Para terduga pelaku mengaku menjalankan usaha tersebut secara mandiri dengan modal pribadi dan keluarga.
“Kami masih mendalami asal-usul timah dan kemungkinan adanya jaringan penyelundupan yang lebih luas,” tegas Angga.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Satlap Tri Cakti bersama Intelrem 045/Gaya sejak pukul 11.30 WIB guna kepentingan penyidikan.
“Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap jaringan serta jalur distribusi ilegal yang digunakan,” pungkasnya. (saf)