email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satlap Tricakti Klarifikasi Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Belitung

by Syaiful Arif
7 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti Kolonel Inf Rudi Firmansyah memberikan klarifikasi terkait penanganan 53 ton pasir timah yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung. Rudi menyebut material tersebut tercatat sebagai milik mitra PT Timah dan sebelumnya berada dalam pengawasan Satlap Tricakti.

Foto: Satlap Tricakti/Puspen TNI

Rudi mengatakan Satlap Tricakti memiliki tugas mendata dan mengawasi material milik mitra PT Timah sebagai bagian dari upaya mencegah penyelewengan dalam tata kelola komoditas timah.

“Kami mendata barang-barang milik mitra PT Timah agar tidak terjadi penyelewengan. Setelah didata, jumlahnya akan dicek secara berkala. Jika ada perubahan jumlah, tentu akan dimintai penjelasan,” ujar Rudi, Kamis (6/8/2026), dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Puspen TNI kepada Redaksi Javasatu.com.

Menurut Rudi, sebagian mitra PT Timah terpaksa menyimpan material di gudang atau rumah pribadi karena kapasitas gudang yang tersedia disebut sedang penuh. Penyimpanan tersebut, kata dia, dilakukan dengan mekanisme wajib lapor kepada Satlap Tricakti sehingga lokasi dan jumlah material tetap dapat dipantau.

Rudi menyebut informasi mengenai status material tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolres Belitung. Satlap, kata dia, menjelaskan bahwa material telah didata sebagai milik mitra PT Timah dan berada dalam pengawasan.

Namun, pihaknya kemudian mengetahui adanya pengamanan material oleh personel Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kondisi tersebut dinilai Rudi menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai status material di lapangan.

“Kami menganggap ini lebih kepada miskomunikasi. Sebelumnya kami sudah menjelaskan status barang yang kami awasi, tetapi kemudian ada tindakan lanjutan sehingga muncul dugaan ilegal. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan,” katanya.

BacaJuga :

Primaland Klarifikasi Somasi Kontraktor, Tegaskan Mutu Bangunan Jadi Prioritas

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Rudi menegaskan Satlap Tricakti tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Saat material diamankan, personel Satlap disebut tidak melakukan intervensi dan membiarkan aparat menjalankan proses pemeriksaan.

“Silakan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti ilegal, katakan ilegal. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ilegal, maka sampaikan juga apa adanya. Kami tidak menghalangi maupun mengintimidasi siapa pun,” tegasnya.

Ia juga menilai keberadaan material di lokasi penyimpanan tidak otomatis membuktikan adanya penyelundupan. Menurutnya, dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan penyidik.

Rudi menambahkan Satlap Tricakti bersama PT Timah terus mengupayakan optimalisasi kapasitas gudang agar material milik mitra yang telah terdata dapat dipindahkan ke tempat penyimpanan resmi.

Ia menyebut penyimpanan material tersebut berkaitan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) CV Heiro Jaya Persada yang berada di wilayah Belitung dan Belitung Timur.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan koordinasi agar tidak terjadi perbedaan persepsi. Untuk memastikan status kemitraan dan data material, informasi juga dapat dikonfirmasi kepada PT Timah,” ujarnya.

Sementara itu, status hukum 53 ton pasir timah yang telah diamankan masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TimahTNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlap Tricakti Klarifikasi Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Belitung

Siapa 70 Ribu Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab? Ini Kajian Majelis Siji Gresik

Persit Randublatung Turun Tangan Siapkan Makan untuk Satgas TMMD

Wali Kota Malang Paparkan Strategi Kota Berkelanjutan di Forum Nasional

SKCK Delivery Polres Gresik, Warga Tak Perlu Kembali ke Mapolres

Primaland Klarifikasi Somasi Kontraktor, Tegaskan Mutu Bangunan Jadi Prioritas

Turnamen Catur Bahagia SIWO PWI Malang Raya Jadi Ajang Sinergi Pembinaan Atlet di Kota Batu

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Prev Next

POPULER HARI INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Primaland Klarifikasi Somasi Kontraktor, Tegaskan Mutu Bangunan Jadi Prioritas

BERITA LAINNYA

Satlap Tricakti Klarifikasi Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Belitung

Siapa 70 Ribu Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab? Ini Kajian Majelis Siji Gresik

Persit Randublatung Turun Tangan Siapkan Makan untuk Satgas TMMD

Wali Kota Malang Paparkan Strategi Kota Berkelanjutan di Forum Nasional

SKCK Delivery Polres Gresik, Warga Tak Perlu Kembali ke Mapolres

Primaland Klarifikasi Somasi Kontraktor, Tegaskan Mutu Bangunan Jadi Prioritas

Turnamen Catur Bahagia SIWO PWI Malang Raya Jadi Ajang Sinergi Pembinaan Atlet di Kota Batu

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved