email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satlap Tricakti Klarifikasi Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Belitung

by Syaiful Arif
7 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti Kolonel Inf Rudi Firmansyah memberikan klarifikasi terkait penanganan 53 ton pasir timah yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung. Rudi menyebut material tersebut tercatat sebagai milik mitra PT Timah dan sebelumnya berada dalam pengawasan Satlap Tricakti.

Foto: Satlap Tricakti/Puspen TNI

Rudi mengatakan Satlap Tricakti memiliki tugas mendata dan mengawasi material milik mitra PT Timah sebagai bagian dari upaya mencegah penyelewengan dalam tata kelola komoditas timah.

“Kami mendata barang-barang milik mitra PT Timah agar tidak terjadi penyelewengan. Setelah didata, jumlahnya akan dicek secara berkala. Jika ada perubahan jumlah, tentu akan dimintai penjelasan,” ujar Rudi, Kamis (6/8/2026), dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Puspen TNI kepada Redaksi Javasatu.com.

Menurut Rudi, sebagian mitra PT Timah terpaksa menyimpan material di gudang atau rumah pribadi karena kapasitas gudang yang tersedia disebut sedang penuh. Penyimpanan tersebut, kata dia, dilakukan dengan mekanisme wajib lapor kepada Satlap Tricakti sehingga lokasi dan jumlah material tetap dapat dipantau.

Rudi menyebut informasi mengenai status material tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolres Belitung. Satlap, kata dia, menjelaskan bahwa material telah didata sebagai milik mitra PT Timah dan berada dalam pengawasan.

Namun, pihaknya kemudian mengetahui adanya pengamanan material oleh personel Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kondisi tersebut dinilai Rudi menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai status material di lapangan.

“Kami menganggap ini lebih kepada miskomunikasi. Sebelumnya kami sudah menjelaskan status barang yang kami awasi, tetapi kemudian ada tindakan lanjutan sehingga muncul dugaan ilegal. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan,” katanya.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

SSDN P4N Angkatan 70 Bahas Ketahanan Energi di Wonosobo

Rudi menegaskan Satlap Tricakti tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Saat material diamankan, personel Satlap disebut tidak melakukan intervensi dan membiarkan aparat menjalankan proses pemeriksaan.

“Silakan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti ilegal, katakan ilegal. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ilegal, maka sampaikan juga apa adanya. Kami tidak menghalangi maupun mengintimidasi siapa pun,” tegasnya.

Ia juga menilai keberadaan material di lokasi penyimpanan tidak otomatis membuktikan adanya penyelundupan. Menurutnya, dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan penyidik.

Rudi menambahkan Satlap Tricakti bersama PT Timah terus mengupayakan optimalisasi kapasitas gudang agar material milik mitra yang telah terdata dapat dipindahkan ke tempat penyimpanan resmi.

Ia menyebut penyimpanan material tersebut berkaitan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) CV Heiro Jaya Persada yang berada di wilayah Belitung dan Belitung Timur.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan koordinasi agar tidak terjadi perbedaan persepsi. Untuk memastikan status kemitraan dan data material, informasi juga dapat dikonfirmasi kepada PT Timah,” ujarnya.

Sementara itu, status hukum 53 ton pasir timah yang telah diamankan masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TimahTNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta

Satreskrim Polres Malang Ungkap 44 Kasus 3C, Raih Peringkat I Polda Jatim

Susur Sungai Bango, Kapolresta Malang Kota Dorong Sinergi Jaga Sumber Air

SSDN P4N Angkatan 70 Bahas Ketahanan Energi di Wonosobo

TransNusa Buka Rute Bali-Phuket Nonstop, Mulai Rp2,3 Juta

Warga Tebuwung Gelar Cendrawasih Bersholawat, Semarakkan HUT RI

FAJI Kota Batu Borong Gelar di Kejurprov Arung Jeram Jatim

Polresta Malang Kota Kawal BBM, Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan

KOPRI PMII Soroti Antrean BBM di Jatim, Minta Distribusi Lebih Optimal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta

Satreskrim Polres Malang Ungkap 44 Kasus 3C, Raih Peringkat I Polda Jatim

Susur Sungai Bango, Kapolresta Malang Kota Dorong Sinergi Jaga Sumber Air

SSDN P4N Angkatan 70 Bahas Ketahanan Energi di Wonosobo

TransNusa Buka Rute Bali-Phuket Nonstop, Mulai Rp2,3 Juta

Warga Tebuwung Gelar Cendrawasih Bersholawat, Semarakkan HUT RI

FAJI Kota Batu Borong Gelar di Kejurprov Arung Jeram Jatim

Polresta Malang Kota Kawal BBM, Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan

KOPRI PMII Soroti Antrean BBM di Jatim, Minta Distribusi Lebih Optimal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved