email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satlap Tricakti Klarifikasi Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Belitung

by Syaiful Arif
7 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti Kolonel Inf Rudi Firmansyah memberikan klarifikasi terkait penanganan 53 ton pasir timah yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung. Rudi menyebut material tersebut tercatat sebagai milik mitra PT Timah dan sebelumnya berada dalam pengawasan Satlap Tricakti.

Foto: Satlap Tricakti/Puspen TNI

Rudi mengatakan Satlap Tricakti memiliki tugas mendata dan mengawasi material milik mitra PT Timah sebagai bagian dari upaya mencegah penyelewengan dalam tata kelola komoditas timah.

“Kami mendata barang-barang milik mitra PT Timah agar tidak terjadi penyelewengan. Setelah didata, jumlahnya akan dicek secara berkala. Jika ada perubahan jumlah, tentu akan dimintai penjelasan,” ujar Rudi, Kamis (6/8/2026), dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Puspen TNI kepada Redaksi Javasatu.com.

Menurut Rudi, sebagian mitra PT Timah terpaksa menyimpan material di gudang atau rumah pribadi karena kapasitas gudang yang tersedia disebut sedang penuh. Penyimpanan tersebut, kata dia, dilakukan dengan mekanisme wajib lapor kepada Satlap Tricakti sehingga lokasi dan jumlah material tetap dapat dipantau.

Rudi menyebut informasi mengenai status material tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolres Belitung. Satlap, kata dia, menjelaskan bahwa material telah didata sebagai milik mitra PT Timah dan berada dalam pengawasan.

Namun, pihaknya kemudian mengetahui adanya pengamanan material oleh personel Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kondisi tersebut dinilai Rudi menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai status material di lapangan.

“Kami menganggap ini lebih kepada miskomunikasi. Sebelumnya kami sudah menjelaskan status barang yang kami awasi, tetapi kemudian ada tindakan lanjutan sehingga muncul dugaan ilegal. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan,” katanya.

Rudi menegaskan Satlap Tricakti tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Saat material diamankan, personel Satlap disebut tidak melakukan intervensi dan membiarkan aparat menjalankan proses pemeriksaan.

“Silakan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti ilegal, katakan ilegal. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ilegal, maka sampaikan juga apa adanya. Kami tidak menghalangi maupun mengintimidasi siapa pun,” tegasnya.

Ia juga menilai keberadaan material di lokasi penyimpanan tidak otomatis membuktikan adanya penyelundupan. Menurutnya, dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan penyidik.

Rudi menambahkan Satlap Tricakti bersama PT Timah terus mengupayakan optimalisasi kapasitas gudang agar material milik mitra yang telah terdata dapat dipindahkan ke tempat penyimpanan resmi.

BacaJuga :

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Ia menyebut penyimpanan material tersebut berkaitan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) CV Heiro Jaya Persada yang berada di wilayah Belitung dan Belitung Timur.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan koordinasi agar tidak terjadi perbedaan persepsi. Untuk memastikan status kemitraan dan data material, informasi juga dapat dikonfirmasi kepada PT Timah,” ujarnya.

Sementara itu, status hukum 53 ton pasir timah yang telah diamankan masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TimahTNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved