JAVASATU.COM- Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang memutus sengketa harta yang melibatkan keluarga pemilik toko emas di Kota Malang. Dalam putusan terbaru, majelis hakim mengabulkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait aset sengketa dan menyatakan sejumlah aset sah milik keluarga Ryan Khadafi.

Kuasa hukum keluarga, Sumanto SH, mengatakan putusan pengadilan menegaskan rumah dan mobil yang disengketakan bukan bagian dari harta gono-gini Ryan Khadafi dan Poppy, melainkan milik orang tua Ryan, yakni Fitri.
“Jadi secara hukum dari pengadilan, ibu Fitri adalah pemilik sah dari aset-aset tersebut. Lengkap dengan bukti nota pembelian dan pembayaran yang menyatakan aset rumah dan mobil itu milik ibu Fitri, orang tua Ryan Khadafi,” ujar Sumanto, Jumat (22/5/2026).
Menurut Sumanto, perkara tersebut bermula dari perceraian Ryan Khadafi dan Poppy setelah delapan tahun menjalani rumah tangga. Setelah berpisah, muncul gugatan terkait sejumlah aset yang selama ini digunakan bersama.
Selain rumah dan mobil, sengketa juga menyeret aset lain berupa rumah di kawasan Permata Jingga, Kota Malang, serta sebidang tanah di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
“Poppy juga menggugat aset lain sebagai bagian dari harta bersama,” katanya.
Tak hanya itu, sengketa turut melibatkan persoalan sertipikat rumah di Blitar yang sebelumnya dijadikan jaminan utang. Pihak keluarga menyebut rumah tersebut hingga kini belum dijual meski sempat direncanakan untuk pelunasan.
“Rumah jaminan utang yang ada di Blitar katanya mau dijual. Sampai lima tahun belum dijual, malah dikontrakkan ke orang lain. Sedangkan sertipikat asli rumah masih ada di ibu Fitri,” ujar Sumanto.
Sementara itu, Fitri menegaskan aset yang disengketakan sejatinya hanya dipinjamkan kepada anak dan menantunya selama berumah tangga, bukan diberikan sebagai hak milik.
“Rumah itu milik kami, mobil juga milik kami. Awalnya hanya dipinjami untuk dipakai bersama. Sampai sekarang belum dikembalikan,” kata Fitri.
Ia juga mengaku sempat membantu keluarga Poppy sejak awal tinggal di Malang dengan menyediakan tempat tinggal, kendaraan hingga bantuan biaya hidup bulanan.
“Poppy punya dua saudara, laki-laki dan perempuan. Dibawa ke Malang oleh anak saya dan dipinjami rumah dan mobil, termasuk diberi jatah Rp5 juta dari anak saya,” tuturnya.
Saat ini proses perceraian Ryan Khadafi dan Poppy masih menunggu putusan inkrah. Pihak Poppy dikabarkan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan terkait sengketa aset tersebut. (dop/arf)