email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PN Malang Putus Sengketa Harta Keluarga Toko Emas di Malang

by Yondi Ari
23 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang memutus sengketa harta yang melibatkan keluarga pemilik toko emas di Kota Malang. Dalam putusan terbaru, majelis hakim mengabulkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait aset sengketa dan menyatakan sejumlah aset sah milik keluarga Ryan Khadafi.

Foto: Yondi Ari/Javasatu.com

Kuasa hukum keluarga, Sumanto SH, mengatakan putusan pengadilan menegaskan rumah dan mobil yang disengketakan bukan bagian dari harta gono-gini Ryan Khadafi dan Poppy, melainkan milik orang tua Ryan, yakni Fitri.

“Jadi secara hukum dari pengadilan, ibu Fitri adalah pemilik sah dari aset-aset tersebut. Lengkap dengan bukti nota pembelian dan pembayaran yang menyatakan aset rumah dan mobil itu milik ibu Fitri, orang tua Ryan Khadafi,” ujar Sumanto, Jumat (22/5/2026).

Menurut Sumanto, perkara tersebut bermula dari perceraian Ryan Khadafi dan Poppy setelah delapan tahun menjalani rumah tangga. Setelah berpisah, muncul gugatan terkait sejumlah aset yang selama ini digunakan bersama.

Selain rumah dan mobil, sengketa juga menyeret aset lain berupa rumah di kawasan Permata Jingga, Kota Malang, serta sebidang tanah di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Poppy juga menggugat aset lain sebagai bagian dari harta bersama,” katanya.

Tak hanya itu, sengketa turut melibatkan persoalan sertipikat rumah di Blitar yang sebelumnya dijadikan jaminan utang. Pihak keluarga menyebut rumah tersebut hingga kini belum dijual meski sempat direncanakan untuk pelunasan.

“Rumah jaminan utang yang ada di Blitar katanya mau dijual. Sampai lima tahun belum dijual, malah dikontrakkan ke orang lain. Sedangkan sertipikat asli rumah masih ada di ibu Fitri,” ujar Sumanto.

Sementara itu, Fitri menegaskan aset yang disengketakan sejatinya hanya dipinjamkan kepada anak dan menantunya selama berumah tangga, bukan diberikan sebagai hak milik.

BacaJuga :

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

“Rumah itu milik kami, mobil juga milik kami. Awalnya hanya dipinjami untuk dipakai bersama. Sampai sekarang belum dikembalikan,” kata Fitri.

Ia juga mengaku sempat membantu keluarga Poppy sejak awal tinggal di Malang dengan menyediakan tempat tinggal, kendaraan hingga bantuan biaya hidup bulanan.

“Poppy punya dua saudara, laki-laki dan perempuan. Dibawa ke Malang oleh anak saya dan dipinjami rumah dan mobil, termasuk diberi jatah Rp5 juta dari anak saya,” tuturnya.

Saat ini proses perceraian Ryan Khadafi dan Poppy masih menunggu putusan inkrah. Pihak Poppy dikabarkan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan terkait sengketa aset tersebut. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumKota MalangPN MalangSengketaSidang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved