email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PN Malang Putus Sengketa Harta Keluarga Toko Emas di Malang

by Yondi Ari
23 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang memutus sengketa harta yang melibatkan keluarga pemilik toko emas di Kota Malang. Dalam putusan terbaru, majelis hakim mengabulkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait aset sengketa dan menyatakan sejumlah aset sah milik keluarga Ryan Khadafi.

Foto: Yondi Ari/Javasatu.com

Kuasa hukum keluarga, Sumanto SH, mengatakan putusan pengadilan menegaskan rumah dan mobil yang disengketakan bukan bagian dari harta gono-gini Ryan Khadafi dan Poppy, melainkan milik orang tua Ryan, yakni Fitri.

“Jadi secara hukum dari pengadilan, ibu Fitri adalah pemilik sah dari aset-aset tersebut. Lengkap dengan bukti nota pembelian dan pembayaran yang menyatakan aset rumah dan mobil itu milik ibu Fitri, orang tua Ryan Khadafi,” ujar Sumanto, Jumat (22/5/2026).

Menurut Sumanto, perkara tersebut bermula dari perceraian Ryan Khadafi dan Poppy setelah delapan tahun menjalani rumah tangga. Setelah berpisah, muncul gugatan terkait sejumlah aset yang selama ini digunakan bersama.

Selain rumah dan mobil, sengketa juga menyeret aset lain berupa rumah di kawasan Permata Jingga, Kota Malang, serta sebidang tanah di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Poppy juga menggugat aset lain sebagai bagian dari harta bersama,” katanya.

Tak hanya itu, sengketa turut melibatkan persoalan sertipikat rumah di Blitar yang sebelumnya dijadikan jaminan utang. Pihak keluarga menyebut rumah tersebut hingga kini belum dijual meski sempat direncanakan untuk pelunasan.

“Rumah jaminan utang yang ada di Blitar katanya mau dijual. Sampai lima tahun belum dijual, malah dikontrakkan ke orang lain. Sedangkan sertipikat asli rumah masih ada di ibu Fitri,” ujar Sumanto.

Sementara itu, Fitri menegaskan aset yang disengketakan sejatinya hanya dipinjamkan kepada anak dan menantunya selama berumah tangga, bukan diberikan sebagai hak milik.

“Rumah itu milik kami, mobil juga milik kami. Awalnya hanya dipinjami untuk dipakai bersama. Sampai sekarang belum dikembalikan,” kata Fitri.

Ia juga mengaku sempat membantu keluarga Poppy sejak awal tinggal di Malang dengan menyediakan tempat tinggal, kendaraan hingga bantuan biaya hidup bulanan.

BacaJuga :

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

“Poppy punya dua saudara, laki-laki dan perempuan. Dibawa ke Malang oleh anak saya dan dipinjami rumah dan mobil, termasuk diberi jatah Rp5 juta dari anak saya,” tuturnya.

Saat ini proses perceraian Ryan Khadafi dan Poppy masih menunggu putusan inkrah. Pihak Poppy dikabarkan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan terkait sengketa aset tersebut. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumKota MalangPN MalangSengketaSidang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved