JAVASATU.COM- Nama Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, dicatut oleh oknum penipu untuk melancarkan aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp.
Modus tersebut terungkap di tengah polemik proyek pembangunan lahan parkir di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang, yang saat ini telah dihentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menghubungi pihak manajemen Pia Cap Mangkok menggunakan dua nomor WhatsApp, yakni 082357777208 dan 082396821114. Untuk meyakinkan calon korban, pelaku memasang foto profil Ade Herawanto pada akun WhatsApp yang digunakan.
Dalam percakapan tersebut, pelaku mengaku sebagai Ade Herawanto dan meminta sejumlah uang ditransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama Siti Kotimah dengan nomor 1840007924010. Permintaan transfer itu dikaitkan dengan dalih membantu pengurusan atau penyelesaian persoalan perizinan proyek yang sedang menjadi sorotan publik.
Saat dikonfirmasi, Ade Herawanto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi pihak manapun untuk meminta transfer uang. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pencurian identitas yang bertujuan melakukan penipuan.
“Nomor itu jelas bukan milik saya. Itu adalah modus penipuan yang memanfaatkan situasi proyek yang tidak berizin. Saya tegaskan lagi, kami di dinas bekerja sesuai sistem resmi SimBG dan tidak pernah ada transaksi keuangan di luar jalur legal, apalagi meminta transfer pribadi ke rekening Bank Mandiri,” tegas Ade Herawanto, Selasa (2/6/2026).
Ade mengimbau pihak Pia Cap Mangkok maupun masyarakat agar tidak menanggapi pesan yang mengatasnamakan dirinya dan meminta sejumlah uang. Ia meminta masyarakat segera melakukan verifikasi apabila menerima pesan serupa.
Menurut hasil penelusuran, rekening yang digunakan pelaku merupakan virtual account yang terdaftar di Bank Mandiri. Temuan tersebut kini menjadi bahan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait guna mengungkap identitas pelaku.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya atau pegawai dinas dan meminta transfer uang, jangan dilayani. Segera lakukan konfirmasi melalui saluran resmi pemerintah,” ujarnya.
DPUPRPKP Kota Malang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melacak pemilik nomor telepon maupun rekening yang digunakan dalam dugaan penipuan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya korban baru.
Kasus pencatutan nama pejabat tersebut muncul bersamaan dengan penghentian proyek pembangunan lahan parkir di atas saluran irigasi Kadalpang di kawasan Jalan Semeru. Proyek yang berada di area usaha Pia Cap Mangkok itu telah disegel dan dihentikan total oleh Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang karena dinilai melanggar aturan tata ruang dan ketentuan perizinan yang berlaku. (saf)