JAVASATU.COM- Ratusan siswa baru kelas VII UPT SMP Negeri 2 Gresik mendeklarasikan gerakan anti-cyber bullying pada hari keempat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (16/7/2026). Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital.

“Bercanda itu tidak akan membuat orang lain takut. Kalau candaan kalian membuat seseorang jadi tertekan, takut sekolah, dan dilakukan secara berulang-ulang, itu bukan lagi bercanda. Itu sudah masuk tindakan bullying,” tegas Sekretaris Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, M. Mukhlis Ariyanto, SE, MM.
Dalam pembekalan kepada peserta MPLS, Mukhlis mengungkap fakta yang menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Gresik mencatat sekitar 630 kasus kekerasan terhadap anak, angka yang disebut menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. Kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya edukasi pencegahan perundungan sejak dini di lingkungan sekolah.
“Bullying tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pelaku dan saksi. Karena itu seluruh warga sekolah harus bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Mukhlis menjelaskan, perilaku perundungan umumnya dipicu keinginan mencari perhatian, dianggap keren, mengikuti teman, rendahnya empati, hingga pengalaman pernah menjadi korban. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari hilangnya rasa percaya diri, gangguan psikologis, menurunnya prestasi belajar, hingga persoalan hukum bagi pelaku.
Selain mengingatkan bahaya bullying, KBPPPA juga mengenalkan empat bentuk perundungan yang wajib dihindari, yakni bullying verbal, bullying fisik, bullying sosial, dan cyber bullying yang kini semakin marak seiring meningkatnya penggunaan media sosial oleh kalangan pelajar.
“Anak-anak harus berani berkata baik, saling menghargai, dan tidak menggunakan media sosial untuk menyakiti orang lain,” kata Mukhlis.
Sebagai bekal menghadapi perundungan, siswa baru dibekali metode S-T-O-P, yakni Stay Cool (tetap tenang), Tell Someone (berani melapor kepada guru atau orang tua), Out of Danger (menjauh dari situasi yang membahayakan), dan Pin Evidence (menyimpan bukti digital seperti tangkapan layar jika mengalami cyber bullying).
KBPPPA juga mengajak seluruh peserta didik menjadi Agent of Change melalui gerakan 2P, yaitu sebagai Pelopor yang membangun budaya saling menghormati dan Pelapor yang berani menyampaikan setiap bentuk kekerasan kepada guru, guru BK, kepala sekolah, maupun layanan pengaduan KBPPPA Kabupaten Gresik.
“Setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman. Jangan takut melapor jika mengalami atau melihat tindakan bullying,” tegas Mukhlis.
Usai deklarasi dan pembekalan anti-cyber bullying, kegiatan MPLS dilanjutkan dengan sosialisasi Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Bersih, dan Menyenangkan, kemudian ditutup aksi nyata kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya UPT SMP Negeri 2 Gresik membangun karakter peserta didik baru yang peduli terhadap sesama, lingkungan, dan menciptakan budaya sekolah yang bebas dari perundungan. (bas/arf)