JAVASATU.COM- Proyek pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri di Kabupaten Gresik memasuki tahapan pengadaan tanah. Di Desa Menganti, sebanyak 119 bidang tanah teridentifikasi berpotensi terdampak sebagai bagian dari rencana pelebaran jalan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas dengan Kota Surabaya.

Tahapan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di Kantor Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses sebelum pengajuan Penetapan Lokasi (Penlok) kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
“Menganti lima tahun lalu dengan sekarang sudah sangat berbeda. Kawasan ini berbatasan langsung dengan Surabaya bagian barat. Karena itu kami ingin memperkuat konektivitas wilayah selatan agar Menganti benar-benar menjadi kota satelit Kabupaten Gresik,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Bupati Yani mengatakan pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri menjadi salah satu proyek strategis Pemkab Gresik untuk mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi, terutama pada jam-jam sibuk. Jalan yang saat ini memiliki dua lajur akan diperlebar menjadi empat lajur sehingga kapasitas lalu lintas meningkat dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.
“Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi? Kami memulai pembangunan ini secara bertahap dari Desa Setro. Alhamdulillah masyarakat memberikan dukungan sehingga proyek ini bisa terus berjalan,” katanya.
Selain pelebaran jalan, Pemkab Gresik juga akan menata kawasan Simpang Empat Menganti menjadi koridor perkotaan yang lebih representatif. Penataan meliputi pembangunan trotoar di kedua sisi jalan, drainase, median jalan, hingga utilitas bawah tanah untuk merapikan jaringan kabel udara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Dhiannita Tri Astuti, mengatakan konsultasi publik menjadi tahapan wajib dalam proses pengadaan tanah untuk membangun kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat sebelum proyek dilaksanakan.
“Seluruh mekanisme pengadaan tanah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran ganti kerugian nantinya langsung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik tanah, bukan secara tunai, sehingga prosesnya lebih transparan dan akuntabel,” ujar Dhiannita.
Ia menjelaskan, konsultasi publik telah dilaksanakan secara bertahap di Desa Hulaan, Setro, Laban, dan Menganti. Selanjutnya kegiatan serupa akan digelar di Desa Sidowungu sebelum proses Penetapan Lokasi diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Khusus di Desa Menganti, penanganan proyek mencakup ruas sepanjang sekitar 580 meter, termasuk kawasan Simpang Empat Menganti. Berdasarkan identifikasi awal, terdapat 119 bidang tanah yang berpotensi terdampak pengadaan tanah.
Secara keseluruhan, penataan Simpang Empat Menganti akan mencakup lima ruas jalan, yakni Menganti–Bringkang, Menganti–Lakarsantri, Menganti–Kepatihan, Menganti–Banjaran, serta Jalan Pasar Menganti. Selain memperlebar jalan menjadi empat lajur, proyek juga dirancang untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan di Kecamatan Menganti.
Dalam forum konsultasi publik, warga turut menyampaikan sejumlah masukan. Salah satunya terkait penyediaan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki agar penataan kawasan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga meningkatkan keamanan masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang direncanakan ini berjalan lancar. Saya mendukung rencana tersebut, tetapi harapannya nanti juga dilengkapi pelican crossing agar masyarakat bisa menyeberang jalan dengan lebih aman,” ujar warga Desa Menganti, Miftahul Huda. (bas/arf)