JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Malang mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu pelayanan administrasi kependudukan. Peringatan itu disampaikan menyusul habisnya stok ribbon atau tinta pencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang menyebabkan layanan pencetakan KTP terkendala.

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Golkar, Fakih Pilihan, menegaskan pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh persoalan teknis maupun penyesuaian anggaran.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu sangat disayangkan jika sampai terjadi kehabisan tinta untuk mencetak KTP elektronik. Efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan yang membuat pelayanan kepada masyarakat terganggu,” ujar Fakih, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Fakih, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa kosongnya stok ribbon KTP-el diduga berkaitan dengan penyesuaian anggaran. Namun, ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap hak masyarakat memperoleh pelayanan publik.
Politisi asal Kecamatan Pagelaran itu menilai kebutuhan operasional seperti ribbon pencetak KTP seharusnya sudah dapat diproyeksikan sejak awal. Dengan jumlah pemohon yang relatif bisa diprediksi setiap tahun, Dispendukcapil dinilai harus memiliki perencanaan yang matang agar stok kebutuhan pelayanan tetap tersedia.
“Hal-hal seperti ini seharusnya sudah bisa diantisipasi. Kebutuhan pencetakan KTP bukan sesuatu yang mendadak. Harus ada perhitungan yang matang agar stok kebutuhan pelayanan tetap tersedia dan masyarakat tidak menjadi korban,” tegasnya.
Fakih mengatakan, persoalan tersebut bukan sekadar terhambatnya pencetakan kartu identitas. KTP elektronik merupakan dokumen utama yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari perbankan, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga berbagai urusan administrasi pemerintahan lainnya.
Ia menilai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan ketika pelayanan terganggu. Apalagi, tidak sedikit warga Kabupaten Malang yang harus mengeluarkan biaya dan menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Yang dirugikan pasti masyarakat. Mereka sudah meluangkan waktu, biaya transportasi dan tenaga untuk datang mengurus KTP. Kalau kemudian pelayanan terhenti karena tinta habis, tentu ini menjadi catatan yang harus segera dibenahi,” katanya.
Karena itu, DPRD Kabupaten Malang mendorong Dispendukcapil segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi kekosongan stok ribbon agar pelayanan kembali normal. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan kebutuhan logistik juga dinilai perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak terulang.
“Kami mendorong dinas terkait segera mencari solusi karena persoalan ini sangat vital bagi masyarakat. Jangan sampai pelayanan publik terganggu hanya karena persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal. Hak administrasi warga tidak boleh dikorbankan,” pungkas Fakih. (arf)