email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

6.426 Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka, Disita dari Warung hingga Gudang

by Eko Widiantoro
11 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Polres Majalengka memusnahkan 6.426 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi penertiban yang digelar serentak di sejumlah wilayah Kabupaten Majalengka pada 1-9 Agustus 2026.

Ribuan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Majalengka. (Foto: Eko Widiantoro)

Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras tanpa izin, mulai dari warung, toko jamu, tempat hiburan malam hingga gudang penyimpanan.

“Dalam rangkaian operasi razia serentak yang dilakukan oleh seluruh personel Polres Majalengka dan jajaran, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 6.426 botol dari berbagai merek,” kata Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Selasa (11/8/2026).

Operasi tersebut melibatkan seluruh jajaran Polres Majalengka, termasuk 25 polsek dan satu polsubsektor. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka.

Aldy mengatakan, seluruh proses penindakan hingga pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemusnahan ini juga merupakan pesan nyata kepada seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha dan pengedar, bahwa Polres Majalengka bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat tidak akan pernah berhenti dan akan konsisten dalam pemberantasan minuman keras dan juga narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M. Ramdhan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka.

BacaJuga :

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

Menurut Aldy, peredaran miras menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian kepolisian karena dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Karena itu, Polres Majalengka menyatakan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Polisi juga mengajak masyarakat ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran miras ilegal.

“Ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka,” ujar Aldy. (eko/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MajalengkaPolres Majalengka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

TNI Amankan Senjata Caracal dan 17 Amunisi Milik OPM di Maybrat

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Ribuan Jemaah Padati Gresik Bersholawat, Perkuat Doa

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

TNI Amankan Senjata Caracal dan 17 Amunisi Milik OPM di Maybrat

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Ribuan Jemaah Padati Gresik Bersholawat, Perkuat Doa

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved