JAVASATU.COM- Wakil Ketua Komisi II DPRD Majalengka Muhammad Tubagus Hisnu meminta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi. Ia menilai program tersebut jangan sampai hanya menguntungkan pengusaha, sementara dampak ekonominya tidak dirasakan petani, pelaku UMKM, dan masyarakat di tingkat desa.

Pernyataan itu disampaikan Gus Hisnu saat merespons kritik peserta dialog dalam sebuah kegiatan di Universitas Majalengka (UNMA) beberapa hari lalu. Dalam forum tersebut, peserta mempertanyakan sejauh mana MBG mampu menciptakan dampak ekonomi bagi masyarakat secara luas.
“Ekonomi mana yang stabil? Stabil bagi para pengusaha, tapi tidak bagi masyarakat biasa?” ujar salah seorang peserta dialog.
Gus Hisnu mengakui secara konsep MBG merupakan program yang baik karena tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah.
“Program MBG adalah program yang secara konsep sangat baik. Namun, jika tata kelolanya hanya memutar uang di kalangan perantara atau pengusaha besar, wajar jika masyarakat biasa merasa dianaktirikan,” kata Gus Hisnu, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah rantai pasok bahan pangan MBG. Ia mendorong agar kebutuhan bahan pangan sebisa mungkin diserap langsung dari hasil produksi petani lokal Majalengka.
“Inilah sebabnya saya terus menekan agar pengadaan bahan pangan MBG wajib menyerap hasil panen petani lokal kita secara langsung, bukan malah menekan harga produksi mereka atau didominasi oleh segelintir pemodal,” ujarnya.
Gus Hisnu menilai penyerapan produk lokal akan membuat perputaran uang dari program MBG lebih banyak dinikmati petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat di tingkat desa. Dengan demikian, MBG tidak berhenti sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal.
Selain rantai pasok, Gus Hisnu menyoroti persoalan teknis penyaluran MBG melalui Posyandu. Ia menilai waktu pengambilan makanan yang tidak menentu berpotensi membebani kader Posyandu di tingkat desa.
“Evaluasi kami menemukan bahwa pola pengambilan MBG yang disalurkan ke Posyandu dengan waktu yang tidak menentu telah menciptakan masalah baru. Kader-kader Posyandu kita sangat terbebani karena harus membuang waktu menunggu berjam-jam,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan dari sisi teknis dan koordinasi. Menurutnya, evaluasi MBG tidak hanya harus melihat penerima manfaat, tetapi juga beban masyarakat yang terlibat langsung dalam pelaksanaannya.
Gus Hisnu juga menyoroti aspek regulasi dan kewenangan pemerintah daerah terkait keterlibatan pemodal dalam program MBG. Salah satu entitas yang disebutnya adalah PT SMU.
“Di tingkat regulasi, kami juga sedang menyoroti wewenang kebijakan Bupati terkait pemodal kegiatan ini, termasuk peran entitas seperti PT SMU,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan pihak swasta dalam program MBG harus memiliki tata kelola yang jelas dan transparan. Ia juga mendorong agar aktivitas ekonomi yang muncul dari program tersebut memberikan manfaat bagi daerah, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai sekadar menjadi ladang bisnis pihak tertentu,” katanya.
Di sisi lain, Gus Hisnu menegaskan orientasi keuntungan tidak boleh mengorbankan hak penerima manfaat. Ia meminta kualitas dan komponen makanan yang diterima masyarakat tetap dipenuhi sesuai ketentuan.
“Jika orientasinya hanya mengejar keuntungan pengusaha, yang sering jadi korban adalah masyarakat penerima. Kami mengawasi ketat agar hak-hak masyarakat diberikan utuh,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan pengurangan komponen pendukung makanan dengan alasan efisiensi. Menurutnya, setiap komponen yang menjadi bagian dari hak penerima manfaat harus tetap diberikan.
“Jangan sampai ada pengurangan kualitas atau pemangkasan hal-hal teknis, jangan hilangkan kotak snack-nya, misalnya hanya demi efisiensi sepihak yang merugikan penerima manfaat,” ujarnya.
Gus Hisnu menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG akan terus dilakukan. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap perekonomian masyarakat lokal.
“Jika program sebesar MBG tidak berdampak langsung pada kesejahteraan petani, tidak menghidupkan UMKM lokal, dan justru menyulitkan kader di desa, maka program itu melenceng dari tujuan mulianya,” katanya.
Ia berharap evaluasi dan pembenahan tata kelola MBG dapat dilakukan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat secara luas, bukan hanya kelompok tertentu.
“Kami akan terus mendesak perbaikan tata kelola ini agar keadilan ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya segelintir pengusaha,” pungkasnya. (eko/arf)