JAVASATU.COM- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Batu tahun 2025 tercatat mencapai Rp126,22 miliar. Angka tersebut muncul dari efisiensi belanja serta optimalisasi penerimaan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Batu Nurochman saat memberikan jawaban atas pandangan umum DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (22/6/2026).

Menurut Pemkot Batu, SiLPA tersebut bukan semata akibat tidak terserapnya anggaran, melainkan juga dipengaruhi adanya pelampauan pendapatan serta efisiensi pada sejumlah pos belanja daerah.
Realisasi pendapatan daerah Kota Batu sendiri tercatat sebesar Rp1,092 triliun atau 99,20 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp302,95 miliar dengan sejumlah sektor pajak bahkan melampaui target, seperti PBJT Makanan dan Minuman serta BPHTB.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah berada pada angka 89,16 persen. Capaian tersebut dipengaruhi penyesuaian jadwal tender dan efisiensi pada sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
“SiLPA yang terjadi merupakan hasil dari efisiensi belanja dan adanya pendapatan yang melampaui target. Dana ini nantinya tetap akan dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan prioritas daerah,” ujar Wali Kota Batu Nurochman.
Pemkot Batu menegaskan SiLPA tersebut akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur prioritas, termasuk penataan jalur pedestrian di Jalan Trunojoyo dan Jalan Sultan Agung.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan melalui digitalisasi sistem pembayaran serta pemasangan alat perekam transaksi di sektor usaha guna meningkatkan kepatuhan pajak daerah.
Menanggapi catatan DPRD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkot Batu menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selanjutnya, pembahasan teknis Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan dilanjutkan melalui rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Batu. (yon/saf)