email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Pejabat Pemkab Malang Diduga Ancam Jurnalis Radio Nasional, LIRA Siap Lapor ke Polda Jatim

by Syaiful Arif
29 Juni 2026

JAVASATU.COM- Seorang jurnalis senior Radio Nasional di Malang berinisial SY diketahui mengalami dugaan ancaman dari oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berinisial AT usai menerbitkan serangkaian berita investigasi mengenai dugaan kios mangkrak di Pasar Karangploso, Kabupaten Malang.

Kasus tersebut memicu keprihatinan berbagai kalangan karena dinilai tidak hanya menyangkut keselamatan Jurnalis, tetapi juga kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P., SH. (Foto: Javasatu.com/Ist)

Data terhimpun, SY menerima sejumlah pesan suara (voice note) melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim oleh oknum pejabat tersebut. Dalam rekaman itu, terdengar kalimat bernada emosional, hinaan, tantangan berkelahi, hingga ucapan “Hati-hati sampean, hati-hati.”

Pesan tersebut membuat SY merasa ketakutan, terlebih karena dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya takut. Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik,” ujar SY kepada Javasatu.com, Senin (29/6/2026).

SY yang telah lama berkiprah sebagai jurnalis mengaku kekhawatirannya semakin bertambah karena pihak yang diduga mengancamnya mengetahui alamat tempat tinggalnya.

“Saya takut karena dia tahu alamat rumah saya. Terutama anak dan istri saya sangat takut sampai sekarang,” ucapnya.

BacaJuga :

1.752 Napi Lapas Malang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI di Gresik, Empat Ambulans hingga Remisi Diserahkan

Menanggapi peristiwa tersebut, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P., SH., menilai dugaan ancaman terhadap jurnalis yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menyampaikan informasi yang menjadi hak masyarakat.

“Ini bukan sekadar ancaman kepada individu Jurnalis, tetapi ancaman terhadap fungsi pers dalam demokrasi. Jurnalis bekerja menyampaikan fakta dan kritik sebagai bagian dari pengawasan publik. Kalau kemudian ada intimidasi karena pemberitaan, itu patut diduga sebagai upaya menghalangi kerja jurnalistik yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Wiwid, Senin (29/6/2026) saat dikonfirmasi Javasatu.com.

Wiwid yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum mengatakan, tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik memiliki konsekuensi hukum tersendiri karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang mendapat perlindungan hukum.

“Menghalang-halangi tugas jurnalistik bukan pidana biasa. Pers memiliki perlindungan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 karena pers adalah salah satu pilar demokrasi. Negara harus menjamin jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika jurnalis bekerja dalam bayang-bayang ancaman, maka yang dirugikan bukan hanya insan pers, tetapi juga masyarakat yang kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai jurnalis takut menulis fakta karena mendapat intimidasi. Jika itu terjadi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas yang kehilangan hak untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Wiwid menyatakan akan melaporkan dugaan ancaman tersebut ke Polda Jawa Timur agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Javasatu.com telah menghubungi kepala dinas yang menaungi oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk meminta konfirmasi terkait peristiwa tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan. Redaksi juga masih membuka ruang hak jawab dan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JurnalisKabupaten MalangLIRA

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

1.752 Napi Lapas Malang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI di Gresik, Empat Ambulans hingga Remisi Diserahkan

Pengamat Apresiasi Gercep PLN Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Pakisaji Malang, Arena Sudah Kosong

HUT ke-81 RI, Polisi Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga Malang

HUT RI ke-81, Muspika se-Gresik Doa Bersama untuk Persatuan dan Kamtibmas

Prof Ahmad Barizi: Kemerdekaan Sejati Dimulai dari Manusia yang Merdeka

HUT ke-81 RI, Polisi di Gresik Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Warga

TNI Tembus Ugimba, 15 Tahun Terisolasi Mulai Rasakan Kehadiran Negara

‘Ngubek Srumbung’ Bulangan Gresik, Warga Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong

Prev Next

POPULER HARI INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Bukan Sekadar Makanan, 3 Kuliner Ini Punya Cerita Sejarah Gresik

17 Warga Gresik Lahir 17 Agustus Dapat SIM Gratis

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

1.752 Napi Lapas Malang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI di Gresik, Empat Ambulans hingga Remisi Diserahkan

Pengamat Apresiasi Gercep PLN Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Pakisaji Malang, Arena Sudah Kosong

HUT ke-81 RI, Polisi Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga Malang

HUT RI ke-81, Muspika se-Gresik Doa Bersama untuk Persatuan dan Kamtibmas

Prof Ahmad Barizi: Kemerdekaan Sejati Dimulai dari Manusia yang Merdeka

HUT ke-81 RI, Polisi di Gresik Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Warga

TNI Tembus Ugimba, 15 Tahun Terisolasi Mulai Rasakan Kehadiran Negara

‘Ngubek Srumbung’ Bulangan Gresik, Warga Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved