email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Pejabat Pemkab Malang Diduga Ancam Jurnalis Radio Nasional, LIRA Siap Lapor ke Polda Jatim

by Syaiful Arif
29 Juni 2026

JAVASATU.COM- Seorang jurnalis senior Radio Nasional di Malang berinisial SY diketahui mengalami dugaan ancaman dari oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berinisial AT usai menerbitkan serangkaian berita investigasi mengenai dugaan kios mangkrak di Pasar Karangploso, Kabupaten Malang.

Kasus tersebut memicu keprihatinan berbagai kalangan karena dinilai tidak hanya menyangkut keselamatan Jurnalis, tetapi juga kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P., SH. (Foto: Javasatu.com/Ist)

Data terhimpun, SY menerima sejumlah pesan suara (voice note) melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim oleh oknum pejabat tersebut. Dalam rekaman itu, terdengar kalimat bernada emosional, hinaan, tantangan berkelahi, hingga ucapan “Hati-hati sampean, hati-hati.”

Pesan tersebut membuat SY merasa ketakutan, terlebih karena dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya takut. Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik,” ujar SY kepada Javasatu.com, Senin (29/6/2026).

SY yang telah lama berkiprah sebagai jurnalis mengaku kekhawatirannya semakin bertambah karena pihak yang diduga mengancamnya mengetahui alamat tempat tinggalnya.

“Saya takut karena dia tahu alamat rumah saya. Terutama anak dan istri saya sangat takut sampai sekarang,” ucapnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P., SH., menilai dugaan ancaman terhadap jurnalis yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menyampaikan informasi yang menjadi hak masyarakat.

“Ini bukan sekadar ancaman kepada individu Jurnalis, tetapi ancaman terhadap fungsi pers dalam demokrasi. Jurnalis bekerja menyampaikan fakta dan kritik sebagai bagian dari pengawasan publik. Kalau kemudian ada intimidasi karena pemberitaan, itu patut diduga sebagai upaya menghalangi kerja jurnalistik yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Wiwid, Senin (29/6/2026) saat dikonfirmasi Javasatu.com.

Wiwid yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum mengatakan, tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik memiliki konsekuensi hukum tersendiri karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang mendapat perlindungan hukum.

“Menghalang-halangi tugas jurnalistik bukan pidana biasa. Pers memiliki perlindungan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 karena pers adalah salah satu pilar demokrasi. Negara harus menjamin jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika jurnalis bekerja dalam bayang-bayang ancaman, maka yang dirugikan bukan hanya insan pers, tetapi juga masyarakat yang kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai jurnalis takut menulis fakta karena mendapat intimidasi. Jika itu terjadi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas yang kehilangan hak untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

BacaJuga :

Sanggar Nareswari Hadirkan Topeng Malangan Ramah Difabel

Bupati Gresik Dorong Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sebagai tindak lanjut, Wiwid menyatakan akan melaporkan dugaan ancaman tersebut ke Polda Jawa Timur agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Javasatu.com telah menghubungi kepala dinas yang menaungi oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk meminta konfirmasi terkait peristiwa tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan. Redaksi juga masih membuka ruang hak jawab dan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JurnalisKabupaten MalangLIRA

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisata Religi Sunan Gresik dan Sunan Giri

Dandelions Rilis ‘Hangover’, Kisahkan Euforia Pesta dan Mimpi Jadi Rockstar

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Telkom University Bandung Bantu UMKM Tekstil Atasi Pemborosan Produksi

Oknum Pejabat Pemkab Malang Diduga Ancam Jurnalis Radio Nasional, LIRA Siap Lapor ke Polda Jatim

Kepala Bakorwil Malang: Inovasi BBIB Singosari Kunci Swasembada Daging Nasional

Pemkot Malang vs Pemkab Tulungagung, Laga Persahabatan Perkuat Sinergi Antardaerah

Sanggar Nareswari Hadirkan Topeng Malangan Ramah Difabel

PAC Fatayat NU Ujungpangkah Cetak 33 Kader Militan Lewat LKD 2026

Bupati Gresik Dorong Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Destinasi Wisata Budaya

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Sanggar Nareswari Hadirkan Topeng Malangan Ramah Difabel

Pemkot Malang vs Pemkab Tulungagung, Laga Persahabatan Perkuat Sinergi Antardaerah

Oknum Pejabat Pemkab Malang Diduga Ancam Jurnalis Radio Nasional, LIRA Siap Lapor ke Polda Jatim

BERITA LAINNYA

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisata Religi Sunan Gresik dan Sunan Giri

Dandelions Rilis ‘Hangover’, Kisahkan Euforia Pesta dan Mimpi Jadi Rockstar

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Telkom University Bandung Bantu UMKM Tekstil Atasi Pemborosan Produksi

Oknum Pejabat Pemkab Malang Diduga Ancam Jurnalis Radio Nasional, LIRA Siap Lapor ke Polda Jatim

Kepala Bakorwil Malang: Inovasi BBIB Singosari Kunci Swasembada Daging Nasional

Pemkot Malang vs Pemkab Tulungagung, Laga Persahabatan Perkuat Sinergi Antardaerah

Sanggar Nareswari Hadirkan Topeng Malangan Ramah Difabel

PAC Fatayat NU Ujungpangkah Cetak 33 Kader Militan Lewat LKD 2026

Bupati Gresik Dorong Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Destinasi Wisata Budaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved