email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

by Yondi Ari
3 Juli 2026

JAVASATU.COM- Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) meminta Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) segera menyerahkan seluruh aset dan pengelolaan yayasan menyusul putusan sengketa yang telah berkekuatan hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas pendidikan di lingkungan sekolah tetap berjalan kondusif.

Pintu masuk STM Turen. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kuasa Hukum YPTT, Sumardhan, S.H., mengatakan proses sengketa yang terjadi merupakan persoalan hukum antar yayasan, sehingga tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun para guru.

“Kami berharap kepada pengurus YPTWT beserta para pendukungnya segera menyerahkan seluruh aset dan pengelolaan yayasan kepada YPTT demi menjaga ketenangan, ketenteraman, dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Sumardhan dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Sumardhan mengimbau seluruh guru di STM dan SMP yang berada di bawah yayasan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Menurutnya, para tenaga pendidik tidak perlu terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang di tengah proses sengketa.

“Kami mengingatkan seluruh guru agar tetap tenang dan menjalankan aktivitas sesuai aturan yang berlaku. Sengketa ini adalah sengketa yayasan dengan yayasan, bukan sengketa guru dengan yayasan. Karena itu jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain sengketa perdata, YPTT juga menempuh jalur pidana. Sumardhan mengungkapkan, pada 22 Agustus 2024, pihaknya melaporkan Ketua YPTWT, Ir. Mulyono, ke Polda Jawa Timur atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

“Klien kami telah melaporkan Ir. Mulyono selaku Ketua YPTWT ke Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik,” ungkapnya.

Menurut Sumardhan, pihaknya meminta penyidik Polda Jawa Timur segera mempercepat penanganan laporan tersebut, termasuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan apabila alat bukti dinilai telah memenuhi syarat.

BacaJuga :

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

“Kami mendesak penyidik Polda Jawa Timur segera menindaklanjuti laporan klien kami. Kami juga meminta penyidik mempertimbangkan penahanan terhadap terlapor apabila syarat objektif dan subjektif telah terpenuhi, karena kami khawatir yang bersangkutan dapat menghambat proses penyidikan, memengaruhi saksi, menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya,” tegas Sumardhan.

Tak hanya itu, YPTT juga tengah mengkaji seluruh keterangan saksi yang diajukan pihak YPTWT dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Kepanjen. Jika ditemukan adanya dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah, YPTT memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kami sedang mengkaji seluruh keterangan saksi yang diajukan dalam persidangan perdata. Apabila ditemukan adanya dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan pidana yang berlaku,” pungkas Sumardhan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak YPTWT belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan Kuasa Hukum YPTT. Redaksi masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi dari pihak YPTWT guna memperoleh penjelasan sehingga prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan tetap terjaga. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan TurenSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Era AI, Dewan Kehormatan PWI: Integritas Wartawan Tak Boleh Bergeser

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Kawasan Industri Majalengka, 2 Tersangka Karyawan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER HARI INI

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Era AI, Dewan Kehormatan PWI: Integritas Wartawan Tak Boleh Bergeser

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Kawasan Industri Majalengka, 2 Tersangka Karyawan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved