
OPINI
Inflasi Tinggi dan Ketahanan Fiskal: Tantangan Pemerintah dalam Menjaga Kesejahteraan
Oleh: Putri Agustina – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
(Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan)
Inflasi merupakan salah satu persoalan ekonomi yang hampir selalu dihadapi oleh setiap negara. Kondisi ini ditandai dengan meningkatnya harga barang dan jasa secara umum dalam kurun waktu tertentu sehingga berdampak pada penurunan nilai uang. Apabila inflasi berada pada tingkat yang terkendali, kondisi tersebut masih dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, inflasi yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya beli masyarakat, meningkatkan biaya hidup, serta memperlemah kesejahteraan, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui pengelolaan kebijakan fiskal yang efektif. Ketahanan fiskal menjadi aspek yang sangat penting karena mencerminkan kemampuan pemerintah dalam membiayai kebutuhan negara, menjalankan program pembangunan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa mengganggu keberlanjutan keuangan negara. Oleh sebab itu, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dilakukan secara hati-hati agar mampu menjawab tantangan inflasi sekaligus mempertahankan kesejahteraan masyarakat.
John Maynard Keynes dalam The General Theory of Employment, Interest and Money (1936) menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan perekonomian, terutama ketika terjadi gejolak ekonomi seperti inflasi. Menurut Keynes, mekanisme pasar tidak selalu mampu memperbaiki kondisi ekonomi secara otomatis. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan intervensi melalui kebijakan fiskal agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat dipertahankan.

Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran melalui subsidi, bantuan sosial, maupun stimulus ekonomi lainnya untuk menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak negatif inflasi sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil.
Selain teori Keynes, Richard A. Musgrave dalam The Theory of Public Finance (1959) menjelaskan bahwa kebijakan fiskal memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi alokasi berkaitan dengan penyediaan barang dan layanan publik, fungsi distribusi bertujuan menciptakan pemerataan kesejahteraan, sedangkan fungsi stabilisasi diarahkan untuk menjaga kestabilan ekonomi ketika terjadi inflasi maupun perlambatan ekonomi. Ketiga fungsi tersebut menjadi dasar dalam menciptakan ketahanan fiskal yang berkelanjutan.
Tingginya tingkat inflasi memberikan dampak yang nyata terhadap kehidupan masyarakat. Harga berbagai kebutuhan pokok mengalami kenaikan sehingga pengeluaran rumah tangga menjadi semakin besar. Pada saat yang sama, tidak semua masyarakat mengalami peningkatan pendapatan yang sebanding dengan kenaikan harga tersebut. Akibatnya, daya beli menurun dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup menjadi semakin terbatas.
Situasi ini menempatkan pemerintah pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, pemerintah harus menjaga kestabilan harga agar inflasi tidak semakin meningkat. Namun, di sisi lain pemerintah juga berkewajiban melindungi masyarakat melalui berbagai program bantuan dan subsidi. Seluruh kebijakan tersebut memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar sehingga pengelolaan APBN harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
Sebagai instrumen utama kebijakan fiskal, APBN memiliki peran penting dalam mengurangi dampak inflasi. Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial, subsidi energi, subsidi pupuk, stabilisasi harga pangan, hingga operasi pasar guna menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok. Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat sehingga aktivitas ekonomi tetap berlangsung dengan baik.
Meskipun demikian, peningkatan belanja negara juga memiliki konsekuensi terhadap kondisi fiskal. Apabila pengeluaran pemerintah meningkat lebih cepat dibandingkan penerimaan negara, maka defisit anggaran berpotensi semakin besar. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi stabilitas keuangan negara apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan fiskal yang disiplin.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang seimbang antara perlindungan sosial dan keberlanjutan fiskal. Efisiensi belanja negara harus terus ditingkatkan agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, optimalisasi penerimaan pajak dan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan fiskal nasional.
Keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi juga tidak dapat dilepaskan dari koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia. Ketika Bank Indonesia menjalankan kebijakan moneter melalui penyesuaian suku bunga untuk mengendalikan inflasi, pemerintah tetap harus memastikan bahwa kebijakan fiskal mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang paling terdampak.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan APBN menjadi faktor yang tidak kalah penting. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran negara sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. Pengelolaan keuangan negara yang terbuka dan akuntabel akan meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Dengan demikian, ketahanan fiskal tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan negara atau rendahnya defisit anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat. Kebijakan fiskal yang tepat sasaran akan menjadi fondasi penting dalam menghadapi tekanan inflasi sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Data Empiris Kondisi Fiskal Indonesia
Data empiris menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia pada tahun 2025 masih tergolong stabil meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi global. Tingkat inflasi tahunan berada di kisaran 2,1%, masih sesuai dengan target inflasi yang ditetapkan Bank Indonesia, yaitu 2,5% ± 1%. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia cukup efektif dalam menjaga stabilitas harga.
Dari sisi fiskal, pemerintah juga berupaya menjaga kondisi APBN agar tetap sehat. Defisit anggaran diperkirakan sekitar 2,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga masih berada di bawah batas maksimal 3%. Sementara itu, rasio utang pemerintah yang berada di kisaran 39% terhadap PDB menunjukkan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih relatif terkendali.
Realisasi belanja negara yang telah mencapai lebih dari 94% dari target APBN mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai subsidi energi, bantuan sosial, bantuan pangan, serta berbagai program lainnya yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga.

Ketika inflasi meningkat, harga barang dan jasa ikut mengalami kenaikan sehingga daya beli masyarakat menurun. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah melalui kebijakan fiskal, seperti memberikan subsidi, bantuan sosial, dan bantuan pangan guna mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Namun, peningkatan belanja negara untuk berbagai program tersebut juga memberikan tekanan terhadap APBN. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan fiskal dengan menerapkan efisiensi belanja, mengoptimalkan penerimaan pajak, serta memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran. Apabila kebijakan tersebut dijalankan secara efektif, ketahanan fiskal tetap terjaga sehingga pemerintah mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Inflasi yang tinggi merupakan tantangan serius bagi pemerintah karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan fiskal negara. Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah dituntut tidak hanya mampu mengendalikan harga, tetapi juga menjaga efektivitas APBN melalui kebijakan fiskal yang adaptif, transparan, dan akuntabel.
Teori Keynes menegaskan pentingnya intervensi pemerintah melalui belanja negara untuk menjaga stabilitas ekonomi, sedangkan teori Musgrave menjelaskan bahwa kebijakan fiskal harus mampu menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi secara seimbang. Dengan memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter, meningkatkan efisiensi belanja, serta menjaga transparansi pengelolaan keuangan negara, Indonesia dapat mempertahankan ketahanan fiskal sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi global.