email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

by Syaiful Arif
20 Juli 2026

JAVASATU.COM- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Hotman Paris Hutapea, yang dinilai merendahkan dan menyudutkan profesi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. Organisasi profesi tersebut menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik merupakan bagian dari kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang, sehingga tidak pantas diposisikan sebagai pihak yang melakukan intimidasi hanya karena mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

“Kami menyayangkan pernyataan Hotman Paris Hutapea yang cenderung melecehkan, merendahkan, dan menyudutkan profesi jurnalis saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik di lapangan. Kebebasan pers dan aktivitas jurnalistik adalah salah satu pilar utama demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Herik Kurniawan dalam siaran pers, Sabtu (19/7/2026).

IJTI menegaskan, pertanyaan kritis maupun permintaan konfirmasi yang diajukan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides). Sikap tersebut juga menjadi kewajiban yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, termasuk menjaga independensi, menguji informasi, serta menyajikan berita secara akurat dan berimbang.

“Menanyakan informasi bukan bentuk intimidasi atau mencari masalah. Itu adalah kewajiban profesi jurnalis untuk menghasilkan berita yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik,” tegas Herik.

Sebagai respons atas pernyataan tersebut, IJTI menyampaikan empat sikap resmi. Pertama, mengecam segala bentuk tindakan verbal maupun nonverbal yang merendahkan martabat profesi jurnalis. Kedua, mengimbau seluruh pihak menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” ujarnya.

BacaJuga :

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Polda Jateng Bongkar Modus Alamat Web Peredaran Sabu di Sragen

Ketiga, IJTI mengingatkan bahwa apabila terdapat keberatan terhadap produk jurnalistik atau perilaku wartawan di lapangan, penyelesaiannya telah diatur dalam Undang-Undang Pers melalui mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, atau pengaduan kepada Dewan Pers, bukan melalui intimidasi verbal maupun pelecehan profesi di ruang publik.

Keempat, IJTI menginstruksikan seluruh anggotanya dan jurnalis televisi di Indonesia agar tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, serta tidak gentar menyampaikan informasi demi kepentingan publik.

“Kami menginstruksikan seluruh anggota IJTI dan jurnalis televisi di Indonesia untuk tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, dan tidak gentar dalam menyampaikan kebenaran demi kepentingan publik,” pungkas Herik. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hotman ParisIJTIJurnalisOrganisasiWartawan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Polda Jateng Bongkar Modus Alamat Web Peredaran Sabu di Sragen

Ratusan Pelajar Adu Strategi, Suyadi Dorong Regenerasi Pecatur Malang

Riset UB: Kepercayaan Tanpa Kontrak Bisa Picu Sengketa Bisnis

Meja Remi Jadi Ruang TNI dan Wartawan Lepas Sekat Formal

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Polda Jateng Bongkar Modus Alamat Web Peredaran Sabu di Sragen

Ratusan Pelajar Adu Strategi, Suyadi Dorong Regenerasi Pecatur Malang

Riset UB: Kepercayaan Tanpa Kontrak Bisa Picu Sengketa Bisnis

Meja Remi Jadi Ruang TNI dan Wartawan Lepas Sekat Formal

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved