JAVASATU.COM- Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas) meminta pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) segera membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra menilai kebijakan yang berubah-ubah dan petunjuk teknis yang belum jelas masih menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan program di lapangan.

Ketua Umum HMD Gemas, Prof Dr Drs Yadiman SH MH, mengatakan persoalan tersebut terutama berkaitan dengan konsistensi kebijakan dan mekanisme pertanggungjawaban mitra dapur MBG.
“Sistem tata kelolanya masih banyak kelemahan di sana-sini,” kata Yadiman saat ditemui di sela pelantikan DPD HMD Gemas DIY-Jateng di The Jogja Hotel, Kamis (6/8/2026).
Menurut Yadiman, ketidakkonsistenan kebijakan BGN membuat mitra dapur kesulitan menerjemahkan aturan ke dalam pelaksanaan teknis. Salah satu contoh yang disorot adalah kebijakan terkait pemberian susu dalam program MBG.
“Contohnya misalnya susu. Di satu sisi pimpinan menyarankan, tapi di jalan lain dilarang. Tidak konsisten. Akhirnya di lapangan persepsinya lain-lain, samar-samar,” ujarnya.
Karena itu, HMD Gemas meminta BGN menyusun setiap petunjuk teknis maupun surat edaran dengan melibatkan masukan dari pelaksana di lapangan. Menurut Yadiman, pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterbitkan benar-benar dapat diterapkan oleh mitra.
“Setiap petunjuk teknis atau SE harus aspiratif. Harus dari bawah, jangan top-down, tapi bottom-up. Supaya bisa implementatif, di lapangan bisa dieksekusi dan diterima,” tegasnya.
HMD Gemas juga mengusulkan adanya mekanisme khusus untuk membantu mitra menyelesaikan persoalan administrasi dan perizinan SPPG. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah kebijakan lintas kementerian agar proses pemenuhan persyaratan dapat dilakukan secara lebih jelas dan terkoordinasi.
“BGN juga harus melakukan upaya-upaya strategis untuk membuat mekanisme diskresi kebijakan, misalnya SKB Menteri, dalam konteks kelengkapan administratif terkait perizinan SPPG,” ujar Yadiman.
Selain administrasi, HMD Gemas menyoroti pembagian tanggung jawab antara yayasan atau mitra pengelola SPPG dengan kepala SPPG yang menjalankan operasional. Mereka menilai ketidakjelasan pembagian kewenangan dapat menimbulkan persoalan administrasi hingga hukum.
“Kami yang tanda tangan, rekening kita, tapi yang mengelola Kepala SPPG. Ini menjadi anomali. Pertanggungjawaban hukumnya siapa? Administrasinya siapa? Pertanggungjawaban keuangan kalau ada masalah nanti siapa?” kata Yadiman.
Berbagai persoalan tersebut akan disampaikan HMD Gemas kepada BGN sebagai bahan evaluasi. Mereka meminta adanya aturan yang lebih jelas mengenai mekanisme pelaksanaan, hak, kewajiban, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam program MBG.
“Sehingga jelas nanti aturannya seperti apa, mekanismenya seperti apa, dan apa yang menjadi hak dan kewajiban kita,” pungkas Yadiman.
Selain konsistensi kebijakan, HMD Gemas menyoroti persoalan administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sekretaris Jenderal HMD Gemas, Yusuf Supriadi, mengatakan percepatan operasional pada awal program membuat sejumlah SPPG berjalan sebelum seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
“Awal-awal digenjot dengan percepatan sehingga saat ini kami terus-menerus diminta melengkapi persyaratan administratif tersebut,” kata Yusuf.
Menurutnya, persoalan menjadi rumit karena permintaan kelengkapan administrasi tidak selalu disertai petunjuk teknis yang spesifik. Kondisi itu membuat mitra kesulitan memastikan dokumen apa saja yang wajib dipenuhi.
“Saat ini mitra terus diminta melengkapi persyaratan administrasi tanpa juknis yang jelas dari BGN. Kami dan rekan-rekan bingung. Tahunya harus ada ini, harus ada itu, tetapi tidak ada arahan yang lebih spesifik,” ujarnya.
Yusuf menilai komunikasi kebijakan antara BGN dan mitra perlu diperbaiki. Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara negara, setiap kebijakan yang menyangkut pelaksanaan program harus disampaikan secara jelas dan melalui pertimbangan yang matang.
“BGN adalah salah satu penyelenggara negara. Pernyataan pejabat tanpa komunikasi dan pertimbangan yang matang seharusnya tidak terjadi. Kalau ini terus begini, ada kebuntuan komunikasi, ke depan akan menjadi problem terus-menerus,” katanya. (wan/arf)