email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

6.426 Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka, Disita dari Warung hingga Gudang

by Eko Widiantoro
11 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Polres Majalengka memusnahkan 6.426 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi penertiban yang digelar serentak di sejumlah wilayah Kabupaten Majalengka pada 1-9 Agustus 2026.

Ribuan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Majalengka. (Foto: Eko Widiantoro)

Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras tanpa izin, mulai dari warung, toko jamu, tempat hiburan malam hingga gudang penyimpanan.

“Dalam rangkaian operasi razia serentak yang dilakukan oleh seluruh personel Polres Majalengka dan jajaran, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 6.426 botol dari berbagai merek,” kata Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Selasa (11/8/2026).

Operasi tersebut melibatkan seluruh jajaran Polres Majalengka, termasuk 25 polsek dan satu polsubsektor. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka.

Aldy mengatakan, seluruh proses penindakan hingga pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemusnahan ini juga merupakan pesan nyata kepada seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha dan pengedar, bahwa Polres Majalengka bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat tidak akan pernah berhenti dan akan konsisten dalam pemberantasan minuman keras dan juga narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M. Ramdhan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Menurut Aldy, peredaran miras menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian kepolisian karena dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Karena itu, Polres Majalengka menyatakan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Polisi juga mengajak masyarakat ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran miras ilegal.

“Ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka,” ujar Aldy. (eko/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MajalengkaPolres Majalengka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Kafilah Gresik Mulai Digembleng Jelang MTQ Jatim 2027

6.426 Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka, Disita dari Warung hingga Gudang

Motor Petani Gresik Dicuri Saat Panen, Kunci Kontak Ternyata Masih Menempel

Babad Pasir Luhur Bangkit di Cibun Banyumas, Anak-anak Jadi Pewaris Tradisi

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

L’SIMA Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Buring Malang

Operasi Narkoba Gresik Dimulai 12 Agustus, 103 Polisi Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Babad Pasir Luhur Bangkit di Cibun Banyumas, Anak-anak Jadi Pewaris Tradisi

6.426 Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka, Disita dari Warung hingga Gudang

BERITA LAINNYA

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Kafilah Gresik Mulai Digembleng Jelang MTQ Jatim 2027

6.426 Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka, Disita dari Warung hingga Gudang

Motor Petani Gresik Dicuri Saat Panen, Kunci Kontak Ternyata Masih Menempel

Babad Pasir Luhur Bangkit di Cibun Banyumas, Anak-anak Jadi Pewaris Tradisi

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

L’SIMA Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Buring Malang

Operasi Narkoba Gresik Dimulai 12 Agustus, 103 Polisi Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved