JAVASATU.COM- Upaya Polres Majalengka memberantas peredaran minuman keras (miras) dalam sekitar satu setengah bulan terakhir mulai menunjukkan pola menarik. Jumlah barang bukti miras yang dimusnahkan dalam tiga tahap terus mengalami penurunan.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, dalam kurun waktu sekitar satu bulan dua minggu, jajarannya telah tiga kali melakukan pemusnahan barang bukti miras hasil penindakan di wilayah Kabupaten Majalengka.
Pada pemusnahan tahap pertama, polisi memusnahkan lebih dari 11.000 botol miras. Jumlah tersebut kemudian turun menjadi lebih dari 6.200 botol pada pemusnahan tahap kedua.
Sementara dalam pemusnahan tahap ketiga yang digelar di halaman Mapolres Majalengka, Senin (14/9/2026), polisi kembali memusnahkan sebanyak 2.079 botol miras dari berbagai merek.
Jika dijumlahkan, barang bukti yang dimusnahkan dalam tiga kegiatan tersebut setidaknya mencapai lebih dari 19.279 botol.
Penurunan jumlah sitaan tersebut menjadi gambaran bahwa penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan mulai memberikan tekanan terhadap peredaran miras di Majalengka.
Aldy menegaskan, polisi tidak akan berhenti melakukan penindakan. Ia bahkan menargetkan peredaran miras di Kabupaten Majalengka dapat ditekan hingga titik nol.
“Alhamdulillah saat ini dengan tentunya sinergi dan komitmen bersama jajaran Forkopimda, kemudian komitmen yang kuat personel Polres Majalengka, terkait dengan penjualan minuman keras bisa kita tekan, insya Allah sampai kepada titik nol nanti ke depan,” kata Aldy.
Menurut dia, kondisi tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum terhadap para penjual maupun pengedar miras.
Ia bahkan menyebut bisnis miras di Majalengka berpotensi tidak lagi menguntungkan apabila penindakan dilakukan secara terus-menerus.
“Tentunya sekarang hanya kuat-kuatan saja, . Yang jelas, prospek penjualan miras di Kabupaten Majalengka pasti rugi,” ujarnya.
Aldy mengatakan, polisi akan terus melakukan penegakan hukum, termasuk melalui tindak pidana ringan (tipiring) maupun penyitaan barang bukti.
“Karena kalau setiap hari kita lakukan upaya penegakan hukum, tipiring, penyitaan-penyitaan terus, ya insya Allah ke depannya tidak akan ada lagi yang jual miras di Kabupaten Majalengka,” katanya.
Miras Disebut Jadi Pemicu Kejahatan
Aldy juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari konsumsi minuman keras. Menurut dia, miras kerap menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mencontohkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tawuran, geng motor hingga kecelakaan lalu lintas.
“Seperti kita pahami bersama bahwa minuman keras tentunya adalah cikal bakal dari terjadinya aksi kejahatan,” kata Aldy.
Ia menilai upaya memberantas miras bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap penjual, tetapi juga merupakan bagian dari langkah pencegahan kejahatan.
Karena itu, Aldy memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta serta para Kapolsek yang terus melakukan pemantauan terhadap peredaran miras.
Menurutnya, mencegah kejahatan sebelum terjadi memiliki nilai yang lebih besar dibandingkan menangkap pelaku setelah kejahatan terjadi.
“Menangkap pelaku kejahatan merupakan sebuah kebanggaan. Satreskrim, Satresnarkoba, menangkap pelaku kejahatan sebuah kebanggaan, dapat pelakunya, apalagi ada barang buktinya,” ujarnya.
“Tapi namanya mencegah terjadinya tindakan kejahatan, itu merupakan sebuah kemuliaan. Jelas belum ada korban, belum ada kerugian baik itu materiil maupun immateriil,” lanjut Aldy.
Kapolres: Tidak Ada Kata Mundur
Di hadapan jajarannya, Aldy meminta upaya pemberantasan miras tidak berhenti meski jumlah barang bukti yang ditemukan terus menurun.
Ia justru meminta anggota mempertahankan pola penindakan dan pengawasan terhadap peredaran miras di setiap wilayah.
“Pesan saya satu: terus gas, tidak ada namanya bikin mundur,” tegasnya.
Selain memusnahkan ribuan botol miras, dalam kesempatan yang sama Polres Majalengka juga mengungkap hasil penindakan terhadap peredaran narkotika.
Sejumlah barang bukti narkoba dari berbagai jenis berhasil disita, di antaranya obat-obatan terlarang, sabu dan tembakau sintetis.
Aldy menegaskan pemberantasan miras dan narkotika membutuhkan kerja bersama. Menurutnya, langkah kepolisian tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat.
Sinergi tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban sekaligus mewujudkan cita-cita Majalengka Langkung Sae. (eko/arf)