JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mematangkan rencana pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri hingga perbatasan Surabaya. Proyek sepanjang sekitar 5 kilometer itu diproyeksikan memperkuat akses dan memperlancar mobilitas masyarakat Gresik menuju Surabaya.

Rencana tersebut dibahas dalam Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (14/9/2026). Pengadaan tanah menjadi tahapan penting sebelum pelebaran jalan dilaksanakan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan ruas Menganti-Lakarsantri menjadi salah satu prioritas untuk memperkuat konektivitas antara Gresik dan Surabaya. Jalur tersebut dinilai strategis karena banyak digunakan warga Gresik yang bekerja maupun beraktivitas di Surabaya dan wilayah sekitarnya.
“Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus kita untuk diselesaikan. Harapannya, akses antara Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” ujar Sekda Washil.
Koridor pengadaan tanah mencakup sekitar 5 kilometer dengan rencana lebar jalan yang bervariasi. Ruas Menganti-Lakarsantri direncanakan memiliki lebar sekitar 11 meter, sementara Menganti-Kepatihan sekitar 8,5 meter dan Menganti-Banjaran sekitar 7 meter.
Berdasarkan identifikasi awal, terdapat ratusan bidang tanah yang berpotensi terdampak rencana pembangunan. Rinciannya, 93 bidang pada ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, dan 297 bidang di Desa Laban.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dony Novantoro, mengatakan pendataan bidang tanah masih perlu dimatangkan. Pemerintah perlu memastikan batas, luas, serta kondisi setiap bidang untuk mengantisipasi lahan yang hanya terdampak sebagian maupun bidang yang menyisakan lahan setelah proses pelepasan.
“Yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah bidang, tetapi juga batas-batas dan kondisi bidang yang terdampak. Ada kemungkinan bidang yang hanya terdampak sebagian, sehingga perlu diantisipasi sejak awal,” tutur Dony.
Selain pendataan, Pemkab Gresik juga menghitung komponen biaya operasional serta potensi persoalan hukum yang mungkin muncul dalam proses pengadaan tanah. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan dapat diminimalkan potensi kendala saat pelaksanaan di lapangan.
Sekda Washil mengatakan proses pengadaan tanah kini telah memasuki tahap persiapan. Sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal Juli 2026 dan hingga kini berjalan kondusif.
“Untuk tahapannya sudah masuk persiapan. Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan sejak awal Juli dan sejauh ini berjalan kondusif,” kata Washil.
Dari sisi pembiayaan, kebutuhan pengadaan tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp76,022 miliar. Namun, anggaran yang tersedia pada tahun ini baru sekitar Rp6 miliar.
Pemkab Gresik menyiapkan anggaran secara bertahap hingga 2030. Skema tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta tahapan pengadaan tanah yang harus dilalui.
“Anggarannya memang besar. Karena itu kita tuntaskan step by step sesuai kemampuan anggaran dan tahapan yang sudah direncanakan,” ujar Washil.
Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri diharapkan dapat meningkatkan konektivitas sekaligus mendukung mobilitas masyarakat antara Gresik dan Surabaya. Pemkab Gresik kini fokus memastikan tahapan pengadaan tanah berjalan terukur sebelum pembangunan fisik dilanjutkan. (bas/arf)