Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Perubahan APBD Kota Batu 2026 Capai Rp1,05 Triliun

Wiyono by Wiyono
18 September 2026

JAVASATU.COM- Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Batu. Nilai belanja dalam perubahan APBD tersebut mencapai Rp1,058 triliun.

Wali Kota Batu Nurochman. (Foto: Wiyono)

Raperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (18/9/2026), setelah Pemerintah Kota Batu dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 pada Rabu (16/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Nurochman mengatakan perubahan APBD disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester I 2026. Evaluasi tersebut menemukan sejumlah perkembangan dan kendala yang perlu disesuaikan dalam penganggaran.

“Proses penyusunan perubahan APBD ini bukan hanya untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” kata Nurochman.

ADVERTISEMENT

Salah satu dasar perubahan anggaran adalah perkembangan kondisi daerah yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah. Kondisi tersebut berdampak pada penyesuaian pagu sejumlah program dan kegiatan.

“Kedua, adanya koreksi atas proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025,” ujarnya.

Selain itu, evaluasi program hingga triwulan II 2026 menunjukkan masih ada kegiatan yang capaian kinerjanya belum optimal. Sejumlah kegiatan juga tidak dapat dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Faktor lain meliputi penataan belanja daerah yang bersumber dari dana khusus, pertimbangan kecukupan waktu pelaksanaan, hingga pergeseran kegiatan antar-SKPD, perubahan lokasi dan kelompok sasaran, serta penghapusan kegiatan,” jelas Nurochman.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kota Batu diproyeksikan sebesar Rp932.165.089.745. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp322.146.086.445 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp610.019.003.300.

“Pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp932.165.089.745,” kata Nurochman.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp1.058.385.961.655. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp875.974.716.674, Belanja Modal Rp58.436.779.575, Belanja Tidak Terduga Rp36.233.708.107, serta Belanja Transfer berupa bagi hasil dan bantuan keuangan sebesar Rp87.740.757.298.

“Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.058.385.961.655, dengan rincian belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ujarnya.

Dengan proyeksi pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja, Pemkot Batu akan menggunakan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp126.220.871.910. Nilai tersebut mengacu pada hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2025.

SiLPA tersebut dialokasikan untuk menutup defisit sehingga struktur anggaran perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan secara berimbang.

“SiLPA sebesar Rp126.220.871.910 berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu tahun 2025 digunakan untuk menutup defisit anggaran,” kata Nurochman.

Sejumlah anggota DPRD Kota Batu tampak menggunakan telepon seluler saat Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (18/9/2026). (Foto: Wiyono)

Nurochman juga meminta dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu, khususnya Badan Anggaran, agar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

“Saya berharap kepada kepala SKPD agar melakukan pencermatan kembali terhadap program dan kegiatan yang direncanakan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh SKPD mengoptimalkan kinerja, terutama untuk menyelesaikan program dan kegiatan yang belum mencapai target. Menurutnya, penyesuaian anggaran harus diikuti pelaksanaan program yang mampu memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat.

“Hal ini sangat penting supaya apa yang dirancang nantinya dapat mencapai hasil yang maksimal serta dirasakan dampak dan manfaatnya bagi masyarakat Kota Batu,” pungkasnya. (yon/arf)

Tags: APBDKota Batupemerintahanpemkot batu
Previous Post

Jargas 7.363 SR di Menganti Gresik Rampung, Tinggal Tunggu Operasional

Next Post

Amankan Arema vs Persik, Polisi Terapkan Buddy System di Kanjuruhan

Related Posts

Bupati Gresik Apresiasi Pengabdian Achmad Washil Selama 5 Tahun 1 Bulan
Pemerintahan

Bupati Gresik Apresiasi Pengabdian Achmad Washil Selama 5 Tahun 1 Bulan

28 Oktober 2026
Edy Hadisiswoyo Jabat Pj Sekda Gresik Maksimal Tiga Bulan
Pemerintahan

Edy Hadisiswoyo Jabat Pj Sekda Gresik Maksimal Tiga Bulan

28 Oktober 2026
Ketua DPRD Kota Malang Soroti APBD dan Penyerapan Tenaga Kerja
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Malang Soroti APBD dan Penyerapan Tenaga Kerja

28 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Soroti Jalan, Drainase, dan PJU di Wilayah Perbatasan
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Jalan, Drainase, dan PJU di Wilayah Perbatasan

27 Oktober 2026
Bakorwil Malang Verifikasi 1.392 Bidang Aset Pemprov Jatim Senilai Rp7,66 Triliun
Pemerintahan

Bakorwil Malang Verifikasi 1.392 Bidang Aset Pemprov Jatim Senilai Rp7,66 Triliun

27 Oktober 2026
Pemkab Gresik Libatkan TNI-Polri, Data 442 Ribu KK untuk Bansos Digital
Pemerintahan

Pemkab Gresik Libatkan TNI-Polri, Data 442 Ribu KK untuk Bansos Digital

26 Oktober 2026
Next Post
Amankan Arema vs Persik, Polisi Terapkan Buddy System di Kanjuruhan

Amankan Arema vs Persik, Polisi Terapkan Buddy System di Kanjuruhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com