JAVASATU.COM- Mangga Podang Lereng Wilis resmi mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Pemerintah Kabupaten Kediri kini fokus menjaga populasi, kualitas buah, hingga keberlanjutan lahan penghasil mangga khas tersebut.

Upaya itu dilakukan melalui pengadaan bibit untuk peremajaan tanaman serta edukasi kepada petani. Pemkab Kediri juga mengingatkan petani menjaga proses budidaya, termasuk tidak menggunakan booster untuk mempercepat kematangan buah.
“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa usai mengikuti sesi diskusi “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).
Mangga Podang banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya kawasan barat sungai. Menurut Dewi, karakter rasa dan tekstur mangga tersebut berkaitan dengan kondisi tanah di kawasan lereng Gunung Wilis. Kondisi itu menjadi salah satu faktor yang membentuk kekhasan Mangga Podang Lereng Wilis.
“Salah satu yang menjadi ciri khas mangga podang adalah kondisi tanah di kawasan lereng Gunung Wilis. Itu yang membuat rasa dan teksturnya memiliki ciri khas ketika ditanam di kawasan tersebut,” ujarnya.
Sertifikat IG Mangga Podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada Dewi Mariya Ulfa yang mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Sertifikat tersebut diberikan setelah Mangga Podang Lereng Wilis melalui proses permohonan pendaftaran hingga pemeriksaan substantif.
Pemkab Kediri berharap status IG dapat mendorong peningkatan produksi sekaligus memperkuat nilai jual Mangga Podang. Namun, peningkatan produksi dinilai harus berjalan beriringan dengan perlindungan lahan dan penjagaan kualitas buah.
“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan, tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ucap Dewi.
Selain menjaga kualitas, Pemkab Kediri ingin produk Mangga Podang memiliki daya saing lebih tinggi di pasar. Salah satunya dengan mendorong peningkatan nilai jual sehingga dapat bersaing dengan mangga yang dipasarkan di supermarket.
“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambahnya.

Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Eko Setiyono mengatakan Mangga Podang memiliki potensi ekonomi yang dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keberadaan pohon dan lahan penghasil Mangga Podang perlu dijaga.
“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” pesan Eko. (kur/arf)