JAVASATU.COM- Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mendorong pemerintah daerah memperkuat keterlibatan vendor lokal dalam rantai pasok industri besar. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerapan target penggunaan vendor lokal secara bertahap hingga minimal 60 persen.

Nila mengatakan target tersebut perlu didukung regulasi pemerintah daerah agar pelaku usaha lokal, terutama UMKM dan industri kecil dan menengah (IKM), memiliki akses lebih besar untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri besar di daerah.
“Pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan regulasi yang mendorong industri besar di wilayahnya untuk melibatkan UMKM dan IKM lokal sebagai bagian dari rantai pasok. Salah satu target yang dapat dikaji adalah kewajiban secara bertahap penggunaan minimal 60 persen vendor lokal,” ujar Nila dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) PT Sucofindo (Persero) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nila, penerapan target 60 persen tidak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha lokal. Kapasitas produksi, kualitas produk, standar teknis, serta persyaratan yang ditetapkan industri harus menjadi bagian dari pertimbangan.
Karena itu, dia mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait memperkuat kapasitas UMKM dan IKM agar mampu memenuhi kebutuhan industri besar. Penguatan tersebut mencakup peningkatan mutu dan kapasitas produksi, pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI), kelengkapan administrasi, hingga spesifikasi teknis.
“Kita ingin UMKM dan IKM lokal tidak hanya menjadi pelaku usaha di sekitar kawasan industri, tetapi benar-benar menjadi bagian dari rantai pasok industri besar. Karena itu, pembinaan harus diarahkan pada kebutuhan nyata industri agar mereka siap memenuhi standar dan menjadi vendor yang berkelanjutan,” jelas Nila.
Nila menilai masuknya vendor lokal ke rantai pasok industri dapat membuka akses pasar yang lebih pasti bagi pelaku usaha daerah. Kepastian penyerapan tersebut juga dinilai dapat mendorong UMKM dan IKM meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas produknya.
Untuk mendukung kesiapan vendor lokal, Nila menyoroti peluang kolaborasi dengan PT Sucofindo melalui program pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi pemenuhan standar dan sertifikasi.
“Di sinilah peran Sucofindo menjadi penting. Program CSR dapat dikolaborasikan untuk membina dan mendampingi UMKM serta IKM lokal agar memenuhi standar yang dibutuhkan industri besar dan siap masuk ke dalam rantai pasoknya,” pungkas Nila. (sir/arf)