JAVASATU.COM- Polres Majalengka mengungkap sebanyak 20 kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 40 orang tersangka. Termasuk enam orang yang tercatat sebagai residivis.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaeman mengatakan, dari puluhan tersangka yang diamankan, sebagian besar diketahui merupakan warga dari luar Kabupaten Majalengka. Bahkan, terdapat tersangka yang berasal dari sejumlah daerah lain hingga wilayah Sumatera.
“Selama satu bulan terakhir, kami telah melakukan pengungkapan sebanyak 20 ungkapan dengan berhasil mengamankan 40 orang tersangka dari berbagai macam tindak pidana,” ujar Aldy saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus di halaman Mapolres Majalengka, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka beserta jajaran Polres Majalengka.
Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan juga diperlihatkan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya delapan unit sepeda motor, satu unit mobil, kunci leter T yang diduga digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor, surat berharga serta sejumlah barang bukti lainnya.
Puluhan tersangka yang telah diamankan tersebut kini menjalani proses hukum dan dititipkan di rumah tahanan.
Kriminalitas di Majalengka Disebut Menurun
Aldy menyebut pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, jajaran Forkopimda bersama kepolisian berkomitmen untuk melakukan pengungkapan kasus secara maksimal sekaligus menekan tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.
“Tentunya kami dalam rangka mendukung dan mengawal program Kapolda Jawa Barat, ‘Jaga Rawat Jawa Barat dan Jaga Rawat Majalengka’, sekaligus mendukung dan mengawal Bupati Majalengka yakni menjadikan Majalengka Langkung SAE,” katanya.
Ia mengatakan, selama periode satu bulan terakhir terdapat tren penurunan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Majalengka.
Meski demikian, Aldy menilai upaya menjaga keamanan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dalam mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku untuk melakukan kejahatan.
Menurutnya, tindak kriminal pada dasarnya dapat terjadi karena adanya niat dan kesempatan.
“Dalam istilah hukum ada istilah niat atau mens rea dan actus reus atau kesempatan. Satu-satunya untuk menurunkan angka kriminalitas, kami butuh peran serta seluruh masyarakat untuk mengaktifkan Satkamling, ronda kampung yang dilakukan masyarakat yang sadar akan pentingnya rasa aman bersama,” ujarnya.
Wabup Majalengka Berkomunikasi dengan Tahanan
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan juga berkesempatan berkomunikasi dengan sejumlah tahanan yang diamankan Polres Majalengka.
Salah satunya merupakan tahanan yang terlibat dalam kasus begal.
Dari total 40 tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir, polisi mencatat enam orang di antaranya merupakan residivis.
Temuan tersebut menjadi perhatian tersendiri dalam upaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka, sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Majalengka pun mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda dan Satkamling sebagai salah satu langkah pencegahan tindak kriminal. (eko/arf)