Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Pemkab Kediri Periksa SLF 344 Gerai Koperasi Merah Putih

Fathur Rohman by Fathur Rohman
15 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten Kediri memeriksa kelengkapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada 344 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bangunan koperasi memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan sebelum digunakan untuk kegiatan operasional.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. (Foto: Javasatu.com)

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mengatakan, penyediaan lahan untuk pembangunan gerai koperasi telah dilakukan. Pemerintah daerah kini berfokus memastikan kelengkapan dokumen dan perizinan setiap bangunan.

“Penyediaan lahan sudah dilakukan. Sekarang kami memastikan kelengkapan administrasi dan perizinannya, termasuk Sertifikat Laik Fungsi, agar setiap gerai koperasi dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mas Dhito, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, pemeriksaan perizinan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden sekaligus memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

KDKMP diproyeksikan menjadi sarana pemenuhan kebutuhan masyarakat, termasuk mendukung distribusi barang bersubsidi. Namun, pengelolaannya diharapkan tetap memperhatikan keberadaan pelaku usaha yang telah beroperasi di desa dan kelurahan.

“Kami berharap koperasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu menjadi penggerak ekonomi di desa maupun kelurahan. Pengelolaannya harus tertib dan tetap memperhatikan keberadaan pelaku usaha yang sudah ada,” imbuhnya.

Pemkab Kediri menempatkan kelengkapan perizinan, termasuk SLF, sebagai salah satu aspek yang diperiksa untuk memastikan bangunan gerai koperasi memenuhi persyaratan kelayakan fungsi. (kur/arf)

Tags: Kabupaten KediriKoperasi Merah PutihPemkab Kediri
Previous Post

Mas Dhito Kawal Koperasi Merah Putih Kabupaten Kediri, 78 Gerai Beroperasi

Next Post

Guru Ngaji di Majalengka Diduga Cabuli 4 Anak, Terancam 9 Tahun Penjara

Related Posts

TNI Kerahkan Tiga Pesawat Semai Atasi Karhutla Kalimantan
Berita

TNI Kerahkan Tiga Pesawat Semai Atasi Karhutla Kalimantan

26 Oktober 2026
ASLINMAS Gresik Tak Cuma Jaga Keamanan, Warga Kesulitan Bisa Dibantu
Berita

ASLINMAS Gresik Tak Cuma Jaga Keamanan, Warga Kesulitan Bisa Dibantu

26 Oktober 2026
Babinsa Sukosewu Blitar Dampingi Sosialisasi Perlindungan Anak dan Sosial
Berita

Babinsa Sukosewu Blitar Dampingi Sosialisasi Perlindungan Anak dan Sosial

26 Oktober 2026
Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Malang Kota Terapkan Tilang Manual dan ETLE
Berita

Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Malang Kota Terapkan Tilang Manual dan ETLE

26 Oktober 2026
Kesenian Mberot Meriahkan Penutupan Srawung Desa 2026 di Balesari Malang
Berita

Kesenian Mberot Meriahkan Penutupan Srawung Desa 2026 di Balesari Malang

26 Oktober 2026
FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani
Berita

FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani

26 Oktober 2026
Next Post
Guru Ngaji di Majalengka Diduga Cabuli 4 Anak, Terancam 9 Tahun Penjara

Guru Ngaji di Majalengka Diduga Cabuli 4 Anak, Terancam 9 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com