JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan sistem ducting atau saluran kabel bawah tanah untuk menata jaringan kabel yang semrawut di wilayah kota.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, sejumlah titik telah masuk kajian teknis sebagai dasar penerapan sistem tersebut.

Wahyu menyebut penataan kabel tidak bisa dilakukan secara spontan. Pemkot Malang terlebih dahulu menyiapkan dokumen dan kajian teknis agar penanganannya memiliki dasar yang jelas.
“Sudah kita proses, karena memang harus ada berkasnya. Kita sudah melakukan proses itu, termasuk penanganan dan kajian-kajiannya,” ujar Wahyu, Kamis (5/11/2026), usai rapat paripurna.
Menurutnya, sistem ducting menjadi salah satu opsi penanganan kabel merah dengan menempatkan jaringan kabel di saluran khusus bawah tanah. Sejumlah titik telah dikaji untuk menentukan pola penataan yang akan diterapkan.
“Untuk penanganannya, kabel ducting yang kita tanam, beberapa titik sudah kita buat kajian-kajian. Kajian ini menjadi dasar bagi teman-teman untuk menetapkan pengaturan terkait kabel tersebut, karena selama ini pengaturannya belum diatur ketika kabel berada di dalam tanah,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, penataan jaringan kabel bawah tanah membutuhkan pengaturan tersendiri. Karena itu, hasil kajian akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah terkait dalam menentukan langkah teknis penanganan kabel.
Pemkot Malang menyiapkan kajian tersebut agar penataan jaringan kabel dapat dilakukan secara terarah.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai lokasi titik yang dikaji maupun jadwal pelaksanaan pembangunan ducting. (har/arf)






