email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Malang Jejeg Layangkan Gugatan Verfak ke Bawaslu

by Agung Baskoro
25 Agustus 2020

Javasatu,Malang- Tim Kuasa Hukum Malang Jejeg resmi melayangkan permohonan sengketa hasil verifikasi faktual ke Badan Pengawas Pemilu. Permasalahan ini timbul karena pasangan perseorangan Heri Cahyono alias Sam HC dan Gunadi Handoko dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti tahapan Pilkada 2020 selanjutnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga menyampaikan, sudah menyerahkan berkas sengketa, namun baru besok bisa melengkapi berkas sengketa keseluruhan.

“Insyaallah per besok kita akan lengkapi berkas. Karena waktu yang terbatas, kita akan selesaikan,” jelas Sutopo. Selasa (25/8)

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga (Foto: Agung Baskoro/Javasatu)

Sementara itu Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah menjelaskan, berkas yang sudah diterima itu akan diperiksa sebelum dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu. Menurut Allam, tahapan ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hari kerja.

ADVERTISEMENT

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kemudian pleno oleh pimpinan. Itu nanti kewenangan pimpinan. Besok baru bisa kita keluarkan berita acaranya,” terang Allam.

Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Sam HC masih terlihat optimis akan langkahnya. Perjuangannya belum selesai dan tidak sampai di sini saja.

“Malang Jejeg still going on. Kita belum habis. Kita lagi membara. Kita menempatkan kebenaran. Saya yakin Bawaslu akan menjadi pengadil yang baik,” ungkap Sam HC.

BacaJuga :

SanDi dan LaDub Resmi Paslon di Pilbup Malang 2020

Hasil Rapat Pleno, KPU Nyatakan Bapaslon Malang Jejeg Penuhi Persyaratan Verfak

Sebagai tambahan informasi, bakal calon Bupati Malang Heri Cahyono dan Wakilnya Gunadi Handoko menggugat karena belum puas dengan hasil verifikasi yang di lakukan KPU Kabupaten Malang. Malang Jejeg mengklaim ada 49 persen atau 45.880 syarat dukungan yang belum di verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved