email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Sosialisasi Gratifikasi ke ASN Pemkot Malang

by Redaksi Javasatu
8 September 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tentang gratifikasi, Selasa (8/9/2020) di Ngalam Command Centre.

Sosialisasi KPK RI tentang gratifikasi ke ASN Pemkot Malang secara virtual. (Foto: Ist)

Acara yang digelar secara virtual tersebut, dihadiri Walikota Malang H Sutiaji, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. Serta jajaran pejabat dan ASN Pemkot malang.

Walikota Malang, H Sutiaji menuturkan, gratifikasi itu muncul karena adanya pembiasaan menjadi kebiasaan yang tidak baik, dan itu harus ditinggalkan.

“Ini mungkin bisa terjadi karena merasa sudah jadi kebiasaan, itu dianggap benar. Ini yang harus dievaluasi dan dicermati. Pedomannya adalah aspek regulasi dan hukum” tegas Sutiaji, Selasa (8/9/2020).

Walikota Malang, H Sutiaji (kacamata) dan Sekda Kota Malang, Wasto. (Foto: Ist)

Sutiaji menambahkan, kontrol yang esensi adalah Tuhan, artinya ada atau tidak ada reward dan punishmen, kita semua harus sadar bahwa setiap gerak kita diawasi Tuhan.

“Itu akan jadi pegangan dan pedoman moral untuk kita semua” imbuh Sutiaji.

Jajaran pejabat Pemkot Malang mengikuti sosialisasi secara virtual. (Foto: Ist)

Sementara itu, Koordinator Program Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi KPK RI, Sugiarto Abdurrahman, dalam paparannya mengatakan, gratifikasi itu berhimpitan dengan adat budaya ketimuran.

BacaJuga :

Pekerja Tiongkok Wen Chao Resmi Jadi Mualaf di MUI Gresik

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

“Ini karena dipahami sebagai nilai penghormatan dan sisi kemanusiaan. Itu wajar, tapi apabila tidak pada posisi yang tepat dan benar, ini yang menjadi ruang serta bibit korupsi” urai Sugiarto.

Kebiasaan memberi dan meminta, lanjut Sugiarto, akan memberi kecenderungan pintu awal gratifikasi dan korupsi.

“Larangan gratifikasi juga akan meminimalisir dan atau menghilangkan konflik interes” imbuhnya.

Diakhir paparannya, UU 20/2001 tentang Gratifikasi, diharapkan menjadi pedoman setiap pegawai negeri dan penyelenggara negara.

“Dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya” pungkas Sugiarto. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Pekerja Tiongkok Wen Chao Resmi Jadi Mualaf di MUI Gresik

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Tradisi Malam Selikur, Santri Al-Karimi Gresik Khatamkan Kitab Kuning

Ramadan, Jatim Park Group Bagikan 3.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

Pesantren Kilat, Siswa SMP Muhammadiyah 4 Gresik Diedukasi Anti Bullying

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Jelang Nyepi dan Takbiran, Kapolres Gresik Jaga Kerukunan di Pura Kerta Bumi

Endel Park Golokan, Wisata Baru di Gresik Utara Resmi Dibuka

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved