email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti 67 Kasus

by Wiyono
22 September 2020

Javasatu, Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan sejumlah barang bukti (BB), tindak pidana yang berlangsung dalam kurun tahun 2020 di halaman samping kantor Kejari Batu, Jalan Sultan Agung No 7 Kota Batu, Selasa (22/9/2020) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Dr. Supriyanto, SH., MH, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil sitaan perkara pidana umum yang didapatkan dari penanganan 67 perkara dalam kurun waktu 2020.

“Barang bukti yang kami Musnahkan itu merupakan barang bukti rampasan dari terdakwa yang sudah divonis bersalah dan mempunyai kekuatan hukum tetap” ungkap Supriyanto.

Lanjut dia, jika tidak segera dimusnahkan dan dihancurkan, maka dikhawatirkan barang-barang itu akan beredar kembali melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

DIMUSNAHKAN: Seluruh barang bukti dimusnahkan untuk mencegah oknum tertentu menyalahgunakannya. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Supriyanto juga menjelaskan dalam pers rillisnya, bahwa setidaknya terdapat BB narkotika golongan I berupa 900 gram ganja kering dari empat perkara yang telah inkracht atau telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Selain ganja, juga terdapat sabu-sabu dengan total berat bruto 102 gram untuk 48 perkara, untuk pil ekstasi ada 67 butir itu dalam satu perkara, serta pil double L sebanyak 200 ribu butir dari tujuh perkara, dan minuman keras beralkohol merk bintang kuntul 360 botol dalam satu perkara, itu jenis yang dimusnahkan,” terangnya.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong besar, yang dilakukan oleh jajaran Kejari Batu, Kasat Narkoba, Kepala BNN Batu, Pabung, Wakil Walikota Batu dan Satpol PP Pemkot Batu.

BacaJuga :

Eksekusi Rumah di Simpang Titan Asri Berlangsung Kondusif oleh PN Kota Malang

PN Kota Malang Eksekusi Sita Aset Rumah Pendiri Arema di Kawasan Lembah Tidar

Lebih lanjut, Supriyanto mengungkapkan, bahwa dari 67 perkara yang telah ditangani Kejari Batu terkait dengan perkara narkotika. Sedangkan sisanya termasuk perkara campuran yang tergolong dalam pidana umum.

Barang-barang selain narkotika itu, masih kata Supriyanto, dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat jenis kendaraan kontruksi tipe kompaktor atau slender.

“Lalu yang berbentuk pil dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender, agar larut yang kemudian dibuang,” tegasnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Wakil Walikota Batu Ir. H. Punjul Santoso, MM menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Batu untuk mencegah tindakan kriminalitas agar tidak muncul kembali.

“Pemusnahan barang bukti ini, juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas. Kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu, jangan pernah menggunakan narkoba, nanti akan kena batunya seperti gembong teroris Dr. Azhari,” ujarnya.

Punjul juga mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut tidak lain dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang tergolong oknum memanfaatkan BB tersebut untuk diedarkan kembali ke masyarakat, sehingga membuat angka kriminalitas kembali meningkat. (Wiy/Krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 7

  1. Ping-balik: Dua Tersangka Pemilik Sabu-Sabu 200 Gram Ditangkap Polda Lampung - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Dua Tersangka Pemilik Sabu-Sabu 200 Gram Ditangkap Polda Lampung - Beritaloka
  3. Ping-balik: Dua Tersangka Pemilik Sabu-Sabu 200 Gram Ditangkap Polda Lampung - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Dua Tersangka Pemilik Sabu-Sabu 200 Gram Ditangkap Polda Lampung - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Ratusan Gram Sabu-Sabu Disita Polres Banjarbaru dari Seorang Pengedar - Beritaloka
  6. Ping-balik: BNNP Sulut: Terdapat 23 Kelurahan Rawan Narkoba di Manado - Nusa Daily
  7. Ping-balik: Pengamat Hukum: Penegak Hukum Rubah Cara Publikasi Hasil Sitaan Narkoba - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

BERITA LAINNYA

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved