email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasi Pidum: Pelaku Perampasan Itu Bukan Aremania

by Agung Baskoro
9 Oktober 2020

Javasatu,Malang- Delapan oknum diduga suporter Aremania yang melakukan tindak pidana perampasan di Jalan Raya Perusahaan, Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kasusnya sudah masuk meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

“Dari 8 tersangka ini yang akan kami pastikan adalah peranan masing-masing. Kami nanti selaku jaksa akan meneliti secara detail sehingga tidak akan salah langkah dalam penentuan berkas perkara ini terhadap penuntutan yang akan kita laksanakan nanti,” terang Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar SH, Jumat (9/10/2020).

Baik pelapor dalam hal ini korban dan terlapor atau kedelapan tersangka, memiliki hak yang sama. Kedua pihak sama-sama mencari keadilan. Banie pun mengapresiasi Polres Malang yang menjalin komunikasi baik dengan Kejari dalam penanganan perkara ini.

“Polres Malang dalam hal ini sangat profesional dan sangat cepat. Dan saya sudah berkoordinasi dengan Polres untuk menangani perkara ini dengan cepat, sehingga ditemukan kepastian hukum bagi para tersangka dan juga para korban. Dimana, mereka semua adalah pencari keadilan,” terangnya.

Terakhir, Banie menyebut, suporter di Malang yang selama ini dikenalnya tidak pernah melakukan tindak pidana. Pada perkara ini, para tersangka yang terlihat tidak lebih dari oknum yang mengatasnamakan suporter.

“Saya yakin itu bukan Aremania. Mungkin itu hanya oknum yang mengatasnamakan. Karena saya yakin, namanya Aremania ini tidak mungkin bertindak anarkis seperti itu,” Banie mengakhiri.

Diberitakan Javasatu.com sebelumnya, Polres Malang menangkap oknum Aremania yang melakukan tindak pidana penganiayaan sekaligus perampasan di daerah Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

BacaJuga :

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Majelis SIJI Panjatkan Doa untuk Korban Musibah Sumatra dan Aceh

Ada 8 orang tersangka yang diamankan. Mereka diantaranya adalah MF (18) warga Lowokwaru, Kota Malang; OA (25) warga Sukun, Kota Malang; EH (26) warga Klojen, Kota Malang; MM (24) warga Lowokwaru, Kota Malang; N alias Kopet (23) warga Klojen, Kota Malang; DY alias Ambon (21) warga Lowokwaru, Kota Malang; R (25) warga Kedungkandang dan MF (19) warga Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan jika kejadian itu bermula pada Jumat (7/8/2020). Saat itu ada dua orang yang berasal dari Surabaya hendak liburan ke Kota Batu kemudian dihentikan dan dirampas barang-barangnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AremaniaKejaksaan Kabupaten Malangvideo

BERITA TERBARU

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Majelis SIJI Panjatkan Doa untuk Korban Musibah Sumatra dan Aceh

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

Hadapi Hujan Ekstrem, Warga Tebuwung Kerja Bakti Massal

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Prev Next

POPULER HARI INI

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

BERITA LAINNYA

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Pemkab Kediri Lepas Kontingen untuk Paralimpiade Jatim 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved