email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasi Pidum: Pelaku Perampasan Itu Bukan Aremania

by Agung Baskoro
9 Oktober 2020

Javasatu,Malang- Delapan oknum diduga suporter Aremania yang melakukan tindak pidana perampasan di Jalan Raya Perusahaan, Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kasusnya sudah masuk meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

“Dari 8 tersangka ini yang akan kami pastikan adalah peranan masing-masing. Kami nanti selaku jaksa akan meneliti secara detail sehingga tidak akan salah langkah dalam penentuan berkas perkara ini terhadap penuntutan yang akan kita laksanakan nanti,” terang Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar SH, Jumat (9/10/2020).

Baik pelapor dalam hal ini korban dan terlapor atau kedelapan tersangka, memiliki hak yang sama. Kedua pihak sama-sama mencari keadilan. Banie pun mengapresiasi Polres Malang yang menjalin komunikasi baik dengan Kejari dalam penanganan perkara ini.

“Polres Malang dalam hal ini sangat profesional dan sangat cepat. Dan saya sudah berkoordinasi dengan Polres untuk menangani perkara ini dengan cepat, sehingga ditemukan kepastian hukum bagi para tersangka dan juga para korban. Dimana, mereka semua adalah pencari keadilan,” terangnya.

Terakhir, Banie menyebut, suporter di Malang yang selama ini dikenalnya tidak pernah melakukan tindak pidana. Pada perkara ini, para tersangka yang terlihat tidak lebih dari oknum yang mengatasnamakan suporter.

“Saya yakin itu bukan Aremania. Mungkin itu hanya oknum yang mengatasnamakan. Karena saya yakin, namanya Aremania ini tidak mungkin bertindak anarkis seperti itu,” Banie mengakhiri.

Diberitakan Javasatu.com sebelumnya, Polres Malang menangkap oknum Aremania yang melakukan tindak pidana penganiayaan sekaligus perampasan di daerah Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Ada 8 orang tersangka yang diamankan. Mereka diantaranya adalah MF (18) warga Lowokwaru, Kota Malang; OA (25) warga Sukun, Kota Malang; EH (26) warga Klojen, Kota Malang; MM (24) warga Lowokwaru, Kota Malang; N alias Kopet (23) warga Klojen, Kota Malang; DY alias Ambon (21) warga Lowokwaru, Kota Malang; R (25) warga Kedungkandang dan MF (19) warga Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan jika kejadian itu bermula pada Jumat (7/8/2020). Saat itu ada dua orang yang berasal dari Surabaya hendak liburan ke Kota Batu kemudian dihentikan dan dirampas barang-barangnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AremaniaKejaksaan Kabupaten Malangvideo

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved