email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Simak Kegiatan yang Dilonggarkan

Mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020

by Catur Priatno
25 Oktober 2020
(Grafis by Twitter Pemprov DKI Jakarta)

Javasatu,Jakarta- Dikutip dari instagram resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta @dkijakarta. DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari ke depan, mulai Senin (26/10/2020) hingga Minggu (8/11/2020).

Diketahui kebijakan tersebut diambil, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Di twitternya resminya diinformasikan, jika terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

Selain itu, diinformasikan juga, dalam PSBB transisi, ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk bisa dilakukan.

1. Bioskop kembali dibuka

Sejumlah aktivitas hiburan, seperti bioskop diizinkan dibuka, namun kapasitas penonton hanya boleh 25 persen. Penonton yang datang di cek suhu tubuh dulu, tempat duduk harus dibuat berjarak minimal 1,5 meter. Untuk jam operasionalnya, pengelola gedung bioskop diharuskan mengajukan teknis ke Pemprov DKI Jakarta.

2. Restoran bisa dine-in dan live music

Selanjutnya, rumah makan, restoran, atau kafe sudah bisa kembali dine-in atau makan di tempat. Bahkan bagi beberapa restoran yang memiliki izin TDUP live music/pub diizinkan menggelar live music. Jam operasional pukul 06.00-21.00 WIB, untuk take-away dan delivery order bisa 24 jam. Kapasitas maksimal pengunjung 50 persen. Jarak antar meja dan kursi minimal 1,5 meter,. Pelayan memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

3. Tempat pariwisata kembali buka

Taman pariwisata atau rekreasi, seperti Ancol, Taman Mini, dan Ragunan diizinkan kembali dibuka, dengan catatan kapasitas maksimal pengunjung hanya 25 persen. Jam operasional pukul 08.00-17.00 WIB. Pembelian tiket wajib secara daring. Pembatasan usia pengunjung (usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk). Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling.

4. Wisata olahraga air dibuka

Kemudian untuk wisata tirta (wisata dan olahraga alam air), beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WIB. Dengan ketentuan; Kapasitas maksimal pengunjung hanya 25 persen. Mengatur jaga jarak minimal 1 meter pada setiap wahana. Mengatur jaga jarak minimal 1 meter pada kegiatan yang dilaksanakan di dalam air.

5. Tempat ibadah bisa adakan kegiatan

Selama PSBB transisi tempat ibadah di DKI Jakarta bisa kembali mengadakan kegiatan. Namun, dengan catatan kapasitas maksimal jamaah hanya 50 persen. Pengaturan yang ketat sesuai instansi keagamaan masing-masing. Khusus tempat ibadah raya harus melaksanakan pencatatan pengunjung, baik dengan buku tamu atau dengan sistem teknologi. Tempat ibadah yang digunakan untuk pernikahan, merujuk kepada ketentuan tentang fasilitas pernikahan.

6. Fasilitas olahraga diizinkan dibuka

Aktivitas di sejumlah fasilitas olahraga di DKI Jakarta kembali diizinkan selama PSBB transisi. Untuk fasilitas olahraga di dalam ruangan, seperti GOR, bowling, tenis, dan bulutangkis, beroperasi pukul 06.00 hingga 21.00 WIB dengan ketentuan; Kapasitas maksimal pengunjung hanya 50 persen. Tanpa dihadiri penonton. Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama. Mengatur alur pergerakan orang yang berada dalam arena dan menjaga jaraknya minimal 2 meter. Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Sementara untuk fasilitas di luar ruangan, seperti lapangan tenis, bulutangkis, dan golf, dapat beroperasi pada pukul 05.00-21.00 WIB dengan ketentuan; Kapasitas maksimal pengunjung hanya 50 persen. Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi.

7. Gym kembali dibuka

BacaJuga :

Bersama Dandim 0818, Bupati Malang Pantau Dapur Umum Banjir Sitiarjo

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

Selama PSBB transisi, pusat kebugaran atau gym di DKI Jakarta sudah kembali diizinkan dibuka. Namun, dengan catatan kapasitas maksimal pengunjung hanya 25 persen. Dengan ketentuan; Jam operasional pukul 06.00-21.00 WIB. Jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter. Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor). Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama. Fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara. Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Pesan yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui twitternya, agar masyarakat Jakarta, menunda mudik dan piknik, mematuhi protokol kesehatan berupa 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta jaga imun tubuh, hindari kerumunan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. (Cat/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Covid-19DKI JakartaPemprov DKI JakartaPSBBTanggap Darurat

Comments 7

  1. Ping-balik: Mulai 24 Juni, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Operasional - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Mulai 24 Juni, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Operasional - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Mulai 24 Juni, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Operasional - Beritaloka
  4. Ping-balik: Mulai 24 Juni, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Operasional - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Akademisi: Pengembangan UMKM di UU Ciptaker Untuk Pemulihan Ekonomi - Nusa Daily
  6. Ping-balik: Kok Roy Suryo Tiba-tiba Sentil Jokowi, Prabowo dan Panglima TNI soal Drone - Nusa Daily
  7. Ping-balik: Duh! Jakarta PSBB Lagi Hingga 17 januari - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved