email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Karyawan BRI Syariah Abal-Abal Raup Miliaran Rupiah

by Agung Baskoro
31 Oktober 2020

Javasatu,Malang – Polres Malang berhasil menangkap tersangka yang telah menipu puluhan orang dengan modus mengaku sebagai karyawan BRI Syariah.

Tersangka atas inisial MY (29), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dengan modus yang ia lakukan, tersangka berhasil meraup uang hampir 2 miliar rupiah.

Kepala Kepolisian Resor Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Umar menyampaikan, pelaku ini sudah hampir satu tahun menjalankan aksinya.

“Tersangka ini mengaku sebagai karyawan BRI Syariah di Kota Malang. Yang bersangkutan melakukan sendiri, keluarga juga tidak ada yang mengetahui apa yang dilakukan yang bersangkutan,” kata Hendri pada Sabtu (31/10/2020).

MY (29), tersangka penipuan yang berhasil diamankan Polres Malang. (Foto: Agung Bhaskoro/Javasatu.com)

Ada tiga modus operandi yang dilancarkan tersangka Metha. Para korban dikibuli agar mau menyetorkan uang untuk berbagai tawaran yang diajukan tersangka.

“Ada 51 orang diyakinkan untuk deposito uangnya. Si tersangka membuatkan sertifikat deposito, seolah-olah ini sertifikat faedah dari BRI Syariah, padahal bukan. Rentang setorannya berkisar antara 5 sampai 50 juta. Kedua, tersangka juga berupaya meyakinkan korbannya untuk simpanan pendidikan. Ini ada 14 orang yang tertipu. Ada juga yang tabungan haji, ini ada 4 orang. Ini lumayan setorannya, sampai 80 juta, dibuatkan paspor dan kwitansi. Semua menggunakan logo BRI Syariah, dia buat menggunakan printer sendiri,” lanjut Hendri.

Foto: Agung Bhaskoro

1 of 2
- +

1.

2.

Agar lebih meyakinkan lagi, pelaku tiap bulannya juga membuat souvenir yang diberikan ke para korban. Mulai dari mug, tumbler, sertifikat, id card hingga passport.

BacaJuga :

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

“Sekali lagi kami sampaikan ini bukan produk dari BRI Syariah, namun di buat sendiri oleh tersangka, dan khusus pembuatannya dipesan langsung tersangka dari Bekasi Jawa Barat”, sambung Hendri.

Hendri menyebut, apa yang dilakukan tersangka tidak lebih dari investasi fiktif. Dan tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan.

“Ini terus digali rekan-rekan penyidik, kemana uang ini mengalir. Masih banyak juga korban yang belum melapor,” Hendri mengakhiri.

Sementara tersangka MY mengaku bahwa aksi yang dilakukannya memang melanggar hukum. MY pun menyesali apa yang telah diperbuatnya.

“Ya gak boleh sebenarnya. Saya putar uangnya. Saya ngaku sebagai karyawan di BRI Syariah Kawi (Jalan Kawi Kota Malang, red), padahal tidak,” tukas MY. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved