email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buronan 3 Tahun, Ditangkap di Ladang Porang Mojokerto

Terpidana Heppy Rikrik Kristianto Ditangkap Tim Eksekutor Kejari Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
31 Desember 2020

Javasatu,Malang- Tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menangkap buronan atas nama Rikrik Kristianto di areal perkebunan Porang Dusun/Desa Sambilawang, Kecamatan Dilanggu, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (30/12/2020).

Terpidana penipuan Heppy Rikrik Kristianto digiring oleh Tim Eksekutor Kejari Kabupaten Malang (tengah memakai topi warna hitam berkacamata). (Foto: Istimewa/Javasatu.com)

Hal itu dikatakan Kasipidum Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar SH MH. Pihaknya menegaskan, penangkapan yang dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Kejari Kabupaten Malang telah sesuai dengan putusan Pengadilan Mahkamah Agung RI Nomor: 349 K/PID/2016 Tanggal 27 April 2016.

“Terpidana atas nama Heppy Rikrik Kristianto terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP dengan pidana penjara yang dijatuhkan selama 3 tahun” terang Banie sapaan akrab Sobrani Binzar, Rabu (30/12/2020) malam.

Setelah eksekusi, lanjut Banie, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes swab antigen terhadap terpidana. Selanjutnya terpidana dimasukkan ke dalam Lembaga Permasyarakatan Kelas I Lowokwaru Malang.

Terpidana penipuan Heppy Rikrik Kristiawan ketika melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes swab antigen (Foto: Istimewa/Javasatu.com)

Menurut Banie, kasus penipuan itu bermula pada 16 April 2012, pelaku menawarkan tanah puluhan hektar.

“Terpidana Heppy mengaku sebagai pemilik tanah dan menawarkan obyek tanah seluas luas 24,8 hektar yang terletak di Pandansari Poncokusumo Malang seharga Rp 3.725.000.000. Dan menguruskan surat tanah berupa SHM (Sertifikat Hak Milik). Heppy berjanji pengurusan selesai bulan November 2012” jelasnya.

Terpidana Heppy Rikrik Kristianto. (Foto: Istimewa/Javasatu.com)

Dibeberkan Banie, dalam jual beli tanah terjadi transaksi antara terpidana dan Ahmad Kamil serta Noor Saidah. Pembayaran uang muka Rp 400 juta pada tanggal 16 April 2012. Kemudian pada 30 Mei 2013 ditransfer sejumlah Rp 1,5 miliar. Pembayaran terakhir pada 11 Juni 2012 ditransfer sejumlah Rp 1.825.000.000. Jadi total seluruhnya sejumlah Rp 3.725.000.000.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Usai melewati serangkaian transaksi tersebut, ternyata Heppy mengingkari janjinya. Surat tanah berupa SHM yang dijanjikan Heppy tidak pernah diserahkan, baik kepada Ahmad Kamil maupun Noor Saidah. Dan pada 28 Maret 2013 terpidana Heppy membatalkan jual beli tersebut dan tidak mengembalikan uang milik Ahmad Kamil dan Noor Saidah” urai Banie.

Berita Lainnya: KPK Harap Mensos Risma Koordinasi Terkait Bansos – Nusadaily.com

Sebagai tambahan informasi, eksekusi terpidana penipuan dikawal langsung oleh Kasipidum Kejari Kabupaten Malang Sobrani Binzar SH MH, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang Ardian Wahyu Eko Hastomo SH MH, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidum Kejari Kabupaten Malang Anjar Rudi Admoko SH, Kasubsi Sospol Intelijen Kejari Kabupaten Malang M Agung Wibowo SH MH, serta sejumlah anggota dari Polres Malang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: 3 Tahun Buron 4 Pelaku Judi Ditangkap Kejari Kabupaten Malang - Javasatu

BERITA TERBARU

Pernah Kerja di Rumah Korban, Pria di Wagir Malang Curi Laptop

TNI Kirim 27 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kenapa Ratusan Santri Gowes dari Gresik ke Ponpes Kranji Lamongan? Ini Sejarahnya

NU Dorong Ekosistem Pertanian untuk Dukung Program MBG

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Begini Cara Anak Jalanan Gresik Rayakan Kemerdekaan RI di Tengah Keterbatasan

Gempa NTT, TNI Siapkan Jalur Udara-Laut untuk Kirim Bantuan

ORADO Didorong Jadi Olahraga Prestasi, Batu Siapkan Bibit Atlet Muda

Polres Gresik Ingatkan Medsos Berpotensi Jadi Pemicu Perpecahan

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

Prev Next

POPULER HARI INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

ORADO Didorong Jadi Olahraga Prestasi, Batu Siapkan Bibit Atlet Muda

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Gempa NTT, TNI Siapkan Jalur Udara-Laut untuk Kirim Bantuan

BERITA LAINNYA

Pernah Kerja di Rumah Korban, Pria di Wagir Malang Curi Laptop

TNI Kirim 27 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kenapa Ratusan Santri Gowes dari Gresik ke Ponpes Kranji Lamongan? Ini Sejarahnya

NU Dorong Ekosistem Pertanian untuk Dukung Program MBG

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Begini Cara Anak Jalanan Gresik Rayakan Kemerdekaan RI di Tengah Keterbatasan

Gempa NTT, TNI Siapkan Jalur Udara-Laut untuk Kirim Bantuan

ORADO Didorong Jadi Olahraga Prestasi, Batu Siapkan Bibit Atlet Muda

Polres Gresik Ingatkan Medsos Berpotensi Jadi Pemicu Perpecahan

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved