Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

47 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial oleh Petugas Gabungan di Blora

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
2 Maret 2021
1

Javasatu,Blora- 47 pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 diberi sanksi sosial oleh petugas gabungan di Kabupaten Blora Jawa Tengah, Minggu (17/1/2021).

Dengan memakai rompi berwarna orange, pelanggar prokes di Blora Jawa Tengah disanksi menyapu jalan raya oleh petugas gabungan. (Foto: Istimewa)

Pantauan di lapangan, petugas gabungan terdiri dari, jajaran anggota Polres Blora, Kodim 0721 Blora dan Satpol PP Kabupaten Blora melakukan razia penegakan protokol kesehatan di areal Pasar Pon atau Pasar Hewan Kecamatan Blora.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo, S.Sos, M.Si mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora.

“Hari ini kita memantau aktifitas masyarakat di Pasar Pon atau Pasar Hewan. Jika ada warga yang kedapatan melanggar prokes, maka akan kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku” terang Supriyo, Minggu (17/1/2021).

Razia penegakan protokol kesehatan covid-19 Polres Blora. (Foto: Istimewa)

Lanjutnya, di areal Pasar Pon didapatkan 47 pelanggar prokes yang didominasi pelanggar tidak memakai masker.

“Kita berikan tindakan kepada 47 pelanggar, yaitu dengan hukuman kerja bakti membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan” ungkap Supriyo.

Berita Lainnya: Ditutup Dua Hari Karena Covid -19 Pasar Rejotangan Kembali Beroperasi Hari Ini – Nusadaily.com

Kabag Ops Kompol Supriyo menambahkan, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi prokes covid-19 menggunakan alat Megaphone berkeliling pasar hewan.

“Jadi selain penindakan kita juga sampaikan edukasi kepada masyarakat, bahwa di musim pandemi penerapan protokol kesehatan adalah penting. Paling tidak, 4M harus selalu dilakukan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan” beber Kabag Ops.

Petugas gabungan menegakkan pelanggar prokes covid-19 di Kabupaten Blora. (Foto{ Istimewa)

Sementara itu, salah satu pengunjung Pasar Pon, Miran, asal Kecamatan Jepon menanggapi positif kegiatan razia di pasar hewan tersebut. Dirinya mengatakan memang warga masih rendah kesadarannya dalam taat protokol kesehatan, terutama saat bertransaksi ataupun saat mengunjungi pasar hewan.

“Pasar hewan ini ramai dikunjungi setiap pekannya, dan saya lihat masih ada warga atupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker, untuk itulah kehadiran petugas dibutuhkan untuk memberikan peringatan” kata Miran.

(Foto: Istimewa)

Perlu diketahui, petugas gabungan sebelum melakukan kegiatannya, sebelumnya dilaksanakan apel bersama di halaman depan Kantor Satpol PP Kabupaten Blora. (Bas/Arf)

Tags: Covid-19Jawa TengahKabupaten BloraPelanggar Prokes Blora DisanksiPOLRIProtokol Kesehatan
Previous Post

Bawa Misi Kemanusiaan, Tim Relawan Indonesia Wilayah Gresik Terbentuk

Next Post

Usai Ditutup Akibat Pedagang Terkonfirmasi Covid-19, Pasar Rejotangan Tulungagung Kembali Beroperasi

Related Posts

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki
POLRI

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

28 September 2026
Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas
POLRI

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

24 September 2026
Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik
POLRI

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

22 September 2026
Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim
POLRI

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

21 September 2026
Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat
POLRI

Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat

18 September 2026
Polisi di Gresik Diuji Lari 12 Menit hingga Shuttle Run
POLRI

Polisi di Gresik Diuji Lari 12 Menit hingga Shuttle Run

18 September 2026
Next Post
Usai Ditutup Akibat Pedagang Terkonfirmasi Covid-19, Pasar Rejotangan Tulungagung Kembali Beroperasi

Usai Ditutup Akibat Pedagang Terkonfirmasi Covid-19, Pasar Rejotangan Tulungagung Kembali Beroperasi

Comments 1

  1. Ping-balik: Polda Metro Buka Lima Gerai SIM Keliling - Imperium Daily

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com