email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perhutani Bakal Tutup Pemanfaatan Lahan Jalan Tambang PT Krisna di Panceng Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
3 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Tuban Jawa Timur yang membawahi pengelolaan Hutan Panceng Kabupaten Gresik bakal menutup akses lahan jalan yang dimanfaatkan oleh PT Krisna Cakra Cyrilla di area Hutan Panceng.

Polisi Hutan meninjau Jalan Tambang di Kawasan Hutan Panceng Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Kabag Hukum KPH Tuban, Tole Suryadi mengatakan, alasan penutupan, karena ditengarai banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Krisna Cakra Cyrilla.

“Dalam izinnya dua tahun terakhir, PT Krisna tidak ada kegiatan muatan. Namun, fakta di lapangan sejumlah truk lalu-lalang mengangkut galian kapur hingga saat ini” kata Tole, kepada awak media, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, Perhutani mengaku sudah mengirimkan surat teguran pertama, kemudian dilayangkan surat teguran kedua. Namun, dari PT Krisna tidak ada tanggapan.

“Tiga hari kemarin kami layangkan surat kedua, namun belum ditanggapi oleh yang bersangkutan (PT Krisna, red). Jika surat kedua ini tak digubris, maka kami bakal menutup akses pemanfaatan lahan jalan yang kami nilai terdapat banyak pelanggaran” ujar Tole.

Tole menegaskan, meski PT Krisna Cakra Cyrilla dengan Perum Perhutani sudah ada kerjasama melalui SK Kemen LHK No. 51020/MENLHK/REN/PLA.O/II/2016 atas penggunaan kawasan hutan untuk jalan angkutan hasil produksi. Namun pihaknya menilai hal itu tidak sesuai dengan izin dua tahun terakhir.

“Jalan sepanjang 614 meter ini dijadikan untuk akses keluar masuk truk produksi tambang galian C. Anehnya, pemilik izin pemanfaatan lahan hingga kini belum pernah melaporkan. Selama dua tahun terakhir PT Krisna Cakra Cyrilla hanya membayar Rp 16 juta kompensasi ke Perhutani, angka itu seharusnya tidak ada muatan” tandas Tole.

BacaJuga :

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Sementara itu, pengelola PT Krisna Cakra Cyrilla, Nasron mengatakan, pihaknya sudah menerima surat peringatan kedua dari Perhutani.

Namun, ia tidak membalas surat tersebut, bahkan ia menampik, yang memanfaatkan lahan bukan “perusahaan’.

“Jadi tidak tahu, bukan kami yang menambang di sana. Ada pihak ketiga. Nanti tak kabari lagi jika ada suatu hal lagi” kata Nasron, Rabu (3/2/2021). (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hutan Jati PancengHutan PancengKecamatan PancengPantauPemanfaatan lahan jalan tambangPerhutani TubanPT Krisna Cakra Cyrilla
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved