email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perhutani Bakal Tutup Pemanfaatan Lahan Jalan Tambang PT Krisna di Panceng Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
3 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Tuban Jawa Timur yang membawahi pengelolaan Hutan Panceng Kabupaten Gresik bakal menutup akses lahan jalan yang dimanfaatkan oleh PT Krisna Cakra Cyrilla di area Hutan Panceng.

Polisi Hutan meninjau Jalan Tambang di Kawasan Hutan Panceng Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Kabag Hukum KPH Tuban, Tole Suryadi mengatakan, alasan penutupan, karena ditengarai banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Krisna Cakra Cyrilla.

“Dalam izinnya dua tahun terakhir, PT Krisna tidak ada kegiatan muatan. Namun, fakta di lapangan sejumlah truk lalu-lalang mengangkut galian kapur hingga saat ini” kata Tole, kepada awak media, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, Perhutani mengaku sudah mengirimkan surat teguran pertama, kemudian dilayangkan surat teguran kedua. Namun, dari PT Krisna tidak ada tanggapan.

ADVERTISEMENT

“Tiga hari kemarin kami layangkan surat kedua, namun belum ditanggapi oleh yang bersangkutan (PT Krisna, red). Jika surat kedua ini tak digubris, maka kami bakal menutup akses pemanfaatan lahan jalan yang kami nilai terdapat banyak pelanggaran” ujar Tole.

Tole menegaskan, meski PT Krisna Cakra Cyrilla dengan Perum Perhutani sudah ada kerjasama melalui SK Kemen LHK No. 51020/MENLHK/REN/PLA.O/II/2016 atas penggunaan kawasan hutan untuk jalan angkutan hasil produksi. Namun pihaknya menilai hal itu tidak sesuai dengan izin dua tahun terakhir.

“Jalan sepanjang 614 meter ini dijadikan untuk akses keluar masuk truk produksi tambang galian C. Anehnya, pemilik izin pemanfaatan lahan hingga kini belum pernah melaporkan. Selama dua tahun terakhir PT Krisna Cakra Cyrilla hanya membayar Rp 16 juta kompensasi ke Perhutani, angka itu seharusnya tidak ada muatan” tandas Tole.

BacaJuga :

GresikSoya, Aplikasi Pemkab Gresik Pastikan Data Kemiskinan Akurat untuk 2026

Curanmor di Menganti Gresik Digagalkan, Pelaku Berhasil Ditangkap saat Beraksi

Sementara itu, pengelola PT Krisna Cakra Cyrilla, Nasron mengatakan, pihaknya sudah menerima surat peringatan kedua dari Perhutani.

Namun, ia tidak membalas surat tersebut, bahkan ia menampik, yang memanfaatkan lahan bukan “perusahaan’.

“Jadi tidak tahu, bukan kami yang menambang di sana. Ada pihak ketiga. Nanti tak kabari lagi jika ada suatu hal lagi” kata Nasron, Rabu (3/2/2021). (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hutan Jati PancengHutan PancengKecamatan PancengPantauPemanfaatan lahan jalan tambangPerhutani TubanPT Krisna Cakra Cyrilla

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Bahlil Tegaskan Campuran Etanol di Pertalite untuk Kurangi Impor dan Dorong Energi Bersih

ADVERTISEMENT

Menteri ESDM Bahlil Janji Sanksi Tegas Jika Terbukti Pertalite Bermasalah di Jatim

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos Bengkel Malang, Saksi Akui Ada Cekcok dan Gigitan saat Kejadian

Ombudsman RI Tinjau Fasilitas SRMP 16 Malang, Dorong Sekolah Beralih ke Bangunan Permanen

Prev Next

POPULER HARI INI

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

BERITA LAINNYA

TNI Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

OPINI: Pengawasan dan Akuntabilitas Keuangan Publik

OPINI: Optimalisasi Pendapatan Negara melalui Inovasi Kebijakan Perpajakan Digital

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved