email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Muspika Gresik Sanksi Tegas Pelanggar Prokes Tak Pakai Masker

by Sudasir Al Ayyubi
4 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Petugas gabungan Kecamatan Gresik memberikan sanksi tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang tidak memakai masker saat di luar rumah.

Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com

1 of 3
- +

1.

2.

3.

Para pelanggar itu, kata salah satu petugas TNI Koramil 0817/05 Gresik Kota, Sertu Romdhon diberikan sanksi tegas berupa push up.

“Jika nantinya kesalahan tersebut diulangi lagi, maka kami tak segan memberikan sanksi yang lebih berat” kata Romdhon, Kamis (4/2/2021).

Selain itu, menurut Sertu Romdhon, kegiatan operasi penegakan prokes di masa PPKM ini bentuknya sudah bukan lagi sosialisasi, namun harus ada tindakan tegas dan nyata.

“Sasaran lokasi pertama Warung Kopi, Pasar Gresik, titik terakhir di Perempatan Pasar Gresik. Kami mendapati dua pelanggar. Dan kami berikan himbauan” ucap dia.

Sementara itu, salah satu anggota trantib Kecamatan Gresik, Puji, patroli prokes di masa PPKM ini digelar rutin setiap hari, dengan lokasi sasaran beberapa tempat berkerumun nya masyarakat.

“Seperti pasar. Dan ini (patroli prokes, red) kami lakukan setiap hari. Contohnya hari ini, tadi kita mulai jam 09.00 pagi, sebelumnya juga kami gelar apel dulu di Kantor Kecamatan Gresik” kata Puji, Kamis (4/2/2021).

Pihaknya berharap agar masyarakat lebih mematuhi prokes kesehatan Covid-19, terlebih di masa PPKM, karena pandemi belum berakhir.

BacaJuga :

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

“Caranya adalah, dengan mematuhi 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas” tandas Puji.

Berita Lainnya:
  • Contoh Buruk ASN Sumenep, Terjaring Razia Tak Pakai Masker Malah Senyam Senyum – Nusadaily.com
  • Kasus COVID-19 Konsisten Turun, Ontario Kanada Siap Buka Kembali Sekolah – Nusadaily.com
  • Pelaku Pembunuhan Sadis Pelajar Sampang Ditangkap Polres Sampang – Nusadaily.com

Sebagai tambahan informasi, petugas gabungan terdiri dari, TNI Koramil Gresik Kota, Polri melalui Polsek Gresik Kota, Satpol PP-Trantib Kecamatan Gresik dan Diashub. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: 5MKecamatan GresikKoramil GresikPelanggar Prokes GresikPolsek GresikPPKM gresikProkes Gresik

Comments 3

  1. Ping-balik: Diduga Langgar Prokes, Lurah di Depok Diperiksa Satgas COVID-19 - Beritaloka
  2. Ping-balik: Diduga Langgar Prokes, Lurah di Depok Diperiksa Satgas COVID-19 - Noktah Merah
  3. Ping-balik: Diduga Langgar Prokes, Lurah di Depok Diperiksa Satgas COVID-19 - Imperium Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved