Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KEJAM, Wanita Selingkuhan Tewas Disiram Air Keras

Gegara Minta Uang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 Februari 2021
0

Javasatu,Malang- Korbannya adalah perempuan berinisial NA, warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, yang tewas di tangan lelaki yang disebut sebagai pacarnya. Pelakunya berinisial MHS (36), warga Desa Pandanajeng, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang pada 23 Desember 2020 lalu.

Pelaku MHS diamankan di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, kenekatan pelaku menyiram air keras ke tubuh selingkuhannya karena didasari permintaan sejumlah uang.

“Awalnya korban minta uang Rp 5 juta kepada tersangka. Namun, tersangka hanya mampu memberinya senilai Rp 3 juta,” ungkap Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (9/1/2021).

Karena uang yang diterima itu tidak sesuai keinginannya, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung tersangka, hingga membuat tersangka berang.

“Tersangka menguntit korban dari belakang. Ketika masuk di wilayah Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang tersangka menyalip lalu menghadang korban dan langsung menyirami tubuh korban dengan air keras,” tutur Hendri.

Korban mengalami luka cukup parah hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

“Namun, setelah beberapa hari menjalani perawatan, nyawa korban tidak tertolong,” ujarnya.

Pelaku berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya pada 31 Januari 2021 lalu di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Hendri memastikan bahwa antara tersangka dan korban memiliki hubungan yang istimewa.

“Tersangka ini punya istri. Jadi diduga korban adalah selingkuhan tersangka,” bebernya.

Berita lain di jaringan kami: Soal Dugaan Intervensi Kasi Datun, Kejari Jember: Tanyakan Langsung ke Kejaksaan Tinggi – Imperiumdaily.com

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 hingga 9 tahun penjara. (Agb/Arf)

Tags: Kecamatan TajinanPembunuhanPolres MalangSelingkuhan tewas disiram air keras
Previous Post

Peringati HPN 2021, PWI Gresik Jadi Insan Pers Pertama di Indonesia yang Divaksin

Next Post

Pom Mini di Singosari Malang Ludes Terbakar

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Pom Mini di Singosari Malang Ludes Terbakar

Pom Mini di Singosari Malang Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com