email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mangkir, Camat Duduksampeyan Gresik Suropadi Ditetapkan Jadi Tersangka

by Sudasir Al Ayyubi
12 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Camat Duduksampeyan Kabupaten Gresik, Suropadi, mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran kecamatan tahun 2017-2019. Akhirnya Suropadi ditetapkan menjadi tersangka, namun belum ditahan.

Camat Duduksampeyan Gresik, Suropadi.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Dimas Ady Wibowo mengungkapkan, dari hasil audit Inspektorat, Kecamatan Duduksampeyan mendapatkan alokasi anggaran Rp 655 juta untuk menopang kegiatan kecamatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017. Sementara pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing mendapat alokasi anggaran Rp 800 juta.

Namun, dibeberkan Dimas Ady di dampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah, hasil pengecekan lapangan oleh Tim Pidsus Kejari Gresik dibantu Inspektorat dan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gresik, ada beberapa hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan anggaran.

“Kerugian negara mencapai sekitar Rp 1 miliar” kata Dimas Ady.

Atas adanya kerugian negara tersebut, dikatakan Kasi Pidsus Dimas Ady, Kejari Gresik telah melakukan pemanggilan kepada Camat Suropadi pada Rabu 10 Februari 2021 untuk menjalani pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan isolasi mandiri.

“Pemanggilan dijadwalkan sekitar jam 10.00 Wib. Namun sampai jam kantor, Camat Suropadi tak kunjung datang. Dn tidak ada keterangan resmi bahwa yang berangkutan melakukan isolasi mandiri” kata Kasi Pidsus.

Untuk itu, ditegaskan Kasi Pidsus, hal itu merupakan tindakan tidak kooperatif atau mangkir bahkan melawan hukum, maka Kejari Gresik telah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan hari Senin 15 Februari 2021.

BacaJuga :

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Namun bukan saksi lagi. Tapi panggilannya sebagai tersangka” tegasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah di dampingi Kasi Pidsus, Dimas Ady Wibowo. (Foto: Istimewa)

Pihaknya berharap kepada teman-teman pers untuk ikut mendukung Kejari Gresik dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Gresik.

“Penahanan ini berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 1 KUHP pertimbangan subjektif. Maka tersangka dilakukan penahanan oleh seksi tindak pidana khusus” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Camat Duduksampeyan SuropadiCamat SuropadiKecamatan Duduk Sampeyankorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved