email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pemotor Penghadang Mobil Sambil Mengacungkan Paving

by Sudasir Al Ayyubi
22 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manyar bergerak cepat menangkap pemotor yang menghadang mobil sambil mengacungkan paving di Gresik.

Pelaku ditahan di Mapolsek Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mengungkapkan, pelaku diketahui adalah seorang pria bernama Beni Kurniawan (36) warga Desa Suci Kecamatan Manyar. Sedangkan korban atau pengemudi mobil adalah seorang mahasiswi bernama Afra Putri Zainifa (20) warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.

Dikatakan Kapolsek, saat kejadian, korban bersama lima penumpang di dalam mobil, diantaranya masih anak-anak.

“Pelaku terbakar emosi karena merasa hampir tertabrak mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan korban di pintu keluar hypermart GKB” ungkap Kapolsek.

Diuraikan Kapolsek, kemudian korban dibuntuti oleh pelaku. Korban mendengar suara pintu digedor dibagian sebelah kiri lalu berhenti di depan SPBU Sukomulyo.

“Saat berhenti, korban menanyakan kepada pelaku. Ada masalah apa. Pelaku mengaku tertabrak. Kemudian korban meminta maaf” kata Kapolsek.

Karena kondisi lalu lintas yang padat, diklakson kendaraan lainnya dari belakang, kemudian korban melanjutkan perjalanan.

BacaJuga :

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

“Sampai di barat simpang tiga Tenger, korban melihat ternyata pria gempal tersebut masih ada di belakang dan berusaha menghentikan mobil. Lantas korban berhenti lagi, saat korban berhenti, pelaku itu membawa paving dan diacungkan ke korban didalam mobil. Korban pun meminta penyelesaian di kantor Polisi. Bukannya dituruti pelaku malah menggedor pintu kanan mobil dengan tangan kosong” terangnya.

Kejadian itu sempat menggegerkan dunia maya, viral video berdurasi 1 menit 11 detik melalui pesan berantai WhatsApp (WA) Jumat (19/2/2021).

Dari kasus itu, Polsek Manyar mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra Nopol W 1973 DZ. Satu unit sepeda motor Honda scoopy Nopol W 6820 AV milik pelaku. Sepotong celana cardinal, kaos Hassenda dan sebuah batu paving sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka, dijerat pasal 335 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.

“Tak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum.” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek tersebut.

Sementara, pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

“Menyesal, menyesal sekali pak” kata Beni tertunduk lemas di Mapolsek Manyar, Minggu (21/2/2021). (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

BERITA LAINNYA

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved