email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tower Provider di Bantur Malang Disoal, Gegara Berdiri Dekat Rumah Warga

by Agung Baskoro
30 Maret 2021

Javasatu,Malang- Tower Base Transceiver Tunggal (BTS) milik provider perusahaan swasta disoal sejumlah warga Desa Wonokerto Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

Kondisi lokasi tower yang hanya berjarak beberapa meter dengan rumah warga setempat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selain itu warga desa setempat juga mempermasalahkan bangunan tower setinggi 50 meter itu, karena berdiri hanya berjarak 15 meter dari rumah mereka.

Salah satu warga Wonokerto, Bantur, H. Choirul Amin mengatakan, bangunan BTS tersebut diduga tidak berizin, karena dirinya merasa tidak pernah diajak bicara.

“BTS itu kayaknya tidak ada izinnya, saya tidak pernah dimintai izin baik secara lisan maupun tertulis, bangunan tower itu berada di sebelah rumah saya,” ucap pria yang akrab di panggil Haji Koncer itu. Selasa (30/3/2021).

Bangunan tower BTS yang berada di titik koordinat pasar Wonokerto-Bantur tersebut berjarak hanya beberapa meter dari bangunan rumah tinggal.

“BTS itu ada di sebelah rumah, jaraknya kurang lebih 5 meter, saya merasa was-was dan terganggu dengan adanya bangunan BTS itu,” jelasnya.

Kondisi areal tower. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selain permasalahan tadi, Haji Koncer juga takut terhadap kondisi kesehatan anggota keluarganya akibat radiasi yang dihasilkan oleh BTS tersebut.

BacaJuga :

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

“Saya minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperhatikan secara serius tentang keberadaan BTS yang tidak mengantongi izin resmi,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Malang, Subur Hutagalung menyampaikan, dirinya akan mengkroscek legalitas bangunan BTS di Wonokerto, Bantur tersebut.

“Saya tidak hafal, saya kroscek dahulu ya,” tegasnya.

Subur juga mengakui jika di tahun 2021 ini, memang ada beberapa provider yang mengajukan izin pembangunan BTS.

“Mulai Januari-Maret 2021 ini ada yang mengajukan izin BTS, itu di Tirtoyudo, tapi yang di Wonokerto Bantur saya gak hafal, apa sudah izin apa belum,” tandasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BTSPantauTower ProviderTower Tak Berizin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Pedagang Usul Inovasi, Agar Pasar Singosari Malang Kembali Ramai Pengunjung

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved