email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Malang Segera Tertibkan BTS Nakal

by Agung Baskoro
1 April 2021

BacaJuga :

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

Javasatu,Malang- Setelah mendapatkan laporan terkait bangunan tower Base Transceiver Tunggal (BTS) tanpa izin di Desa Wonokerto Kecamatan Bantur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang segera membentuk tim pengawasan guna melakukan penertiban.

Sekretaris Satpol PP Pemkab Malang, Firmando H Matondang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Kami akan bentuk Tim, pekan depan tim itu sudah gerak, dan langsung meninjau lokasi bangunan BTS itu,” ucap Sekretaris Satpol PP Pemkab Malang, Firmando H Matondang, Kamis (1/4/2021).

Pria yang akrab disapa Mando menjelaskan, tim tersebut untuk mengawasi dan menertibkan bangunan BTS ilegal. Dan ini merupakan komitmen Pemkab Malang dalam menjalankan dan menegakkan peraturan perundangan.

“Tim tersebut nantinya akan melakukan tahapan-tahapan dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Tower ditengarai tak berizin di Wonokerto Bantur. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Sebelumnya diberitakan, bangunan tower Base Transceiver Tunggal (BTS), yang memiliki tinggi kurang lebih mencapai 50 meter tersebut berdiri kokoh di dekat rumah warga Wonokerto, Bantur.

Bangunan BTS tersebut ditengarai tidak memiliki izin, lantaran pemilik rumah yang berada persis di sebelah selatan dari tower merasa tidak pernah memberikan izin, baik lisan maupun tertulis. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BTSSarpol PP Kabupaten MalangTower Tak Berizin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

ADVERTISEMENT

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Prev Next

POPULER HARI INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

BERITA LAINNYA

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved