email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 14 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bus Bagong Siap Taati Peraturan Pemerintah Terkait Mudik Lebaran 2021

by Agung Baskoro
21 April 2021

Javasatu,Malang- Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021, dengan tegas melarang penggunaan transportasi pada semua moda mulai dari darat, laut, udara dan kereta api.

Armada Bus Bagong (Foto: Dok. Javasatu.com)

Selain itu di peraturan juga menyebut pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 melarang kendaraan umum, seperti bus yang mengangkut penumpang dan juga travel melakukan perjalanan ke luar wilayah pada periode Mudik Lebaran 2021.

Maka hal itu jelas membuat beberapa pengusaha angkutan tidak diuntungkan. Demikian juga masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan angkutan umum juga akan merasa cemas dengan aturan itu.

Namun demikian Direktur PT Bagong Dekaka Makmur, Budi Susilo menyadari bahwa pengendalian transportasi yang akan diberlakukan selama masa Idul Fitri, adalah untuk menekan angka dan penyebaran dan pencegahan pandemi Covid-19.

“Sampai sekarang kami masih menunggu arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” ujar Budi Susilo saat ditemui di tempat kerjanya. Rabu (21/4/2021) siang.

Sebenarnya menurut Budi, keberadaan moda transportasi bukan hanya melayani masyarakat yang berkepentingan mudik saja namun juga melayani masyarakat yang mempunyai rutinitas lain seperti pekerjaan atau rutinitas lain.

Sebetulnya, Budi tidak memungkiri bahwa, momen lebaran adalah salah satu momen yang ditunggu perusahaan jasa transportasi untuk panen atau sebagai ganti sepinya penumpang di hari puasa.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Yang jelas kami saat ini belum bisa ambil keputusan. Karena juga belum ada arahan dan petunjuk dari Dishub Provinsi Jawa Timur. Itu karena trayek yang kami miliki AKDP (antar kota dalam provinsi),” pungkas Budi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bus BagongMudik Lebaran 2021PO Bagong

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi: MPLS Ramah Harus Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Intimidasi

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Podcast Mbois Sport: Wushu Kota Malang Siap War di Porprov Jatim 2027

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Kapolres Malang Ganjar 253 Personel dan Warga Berprestasi

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi: MPLS Ramah Harus Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Intimidasi

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

MPLS Ramah SD NU Nurul Ishlah Gresik Tanamkan Karakter Anak Hebat

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi: MPLS Ramah Harus Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Intimidasi

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Podcast Mbois Sport: Wushu Kota Malang Siap War di Porprov Jatim 2027

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Hari Pertama Mondok, Santri Baru Pesantren Refah Islami Gresik Disambut Hangat

Kapolres Malang Ganjar 253 Personel dan Warga Berprestasi

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

DPRD Kota Batu Sahkan Raperda APBD 2025, Pemkot Genjot PAD

INTIP Ajak Publik Awasi Kualitas Benih Tebu Program Ratoon Rp40 Miliar di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved